Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menyita dua bidang tanah dan satu unit rumah milik tersangka kasus korupsi honorarium guru mengaji dengan nilai kerugian negara mencapai Rp398,5 juta.
Kepala Kejari Aceh Tengah Nislianuddin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Zainul Arifin di Banda Aceh, Senin, mengatakan rumah dan tanah tersebut disita sebagai pengganti kerugian negara.
"Rumah dan tanah yang disita tersebut milik tersangka AY. Tersangka AY sejak 18 September 2020 ditahan dan dititipkan di Rutan Takengon," kata Zainul Arifin.
Ia menyebutkan dua bidang tanah yang disita dengan luas masing-masing 8x20 meter serta 2.500 meter persegi. Sedangkan rumah dengan luas 8x12 meter.
Zainul menjelaskan AY merupakan bendahara Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah. AY diduga melakukan tindak pidana korupsi honorarium guru mengaji tahun anggaran 2019.
Modus yang dilakukan AY dengan jalan tidak menyalurkan honorarium untuk 1.259 guru mengaji, 14 supervisor, serta enam pengurus LPP TKA periode Juli hingga Desember 2019. Padahal, Dinas Syariat Islam Aceh Tengah sudah mencairkannya ke kas daerah.
"Setiap guru mengaji menerima honorarium Rp50 ribu per bulan dan supervisor Rp100 ribu per bulan. Sedangkan untuk enam pengurus LPP TKA mendapat honorarium keseluruhannya mencapai Rp12,4 juta," kata Zainul.
Ia mengatakan penyidik sedang menyelesaikan pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.
"Kasus ini mulai ditangani awal Januari 2020. Pemberkasan perkara sedikit lagi rampung dan direncanakan tuntas awal bulan depan, sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan di Banda Aceh," kata Zainul Arifin.
Berita Terkait
Video Aceh nyatakan keluar dari Indonesia setelah penetapan Prabowo presiden adalah hoaks!
Jumat, 26 April 2024 8:48 Wib
Kejaksaan periksa puluhan saksi korupsi sawit Rp43,7 miliar di Aceh
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Warga Aceh blokir jalan ke penampungan imigran Rohingya
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
14 imigran etnis Rohingya melarikan diri dari Aceh
Jumat, 12 April 2024 23:19 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Sekelompok orang kibarkan bendera Bulan Bintang di pagar Kantor Polsek Samalanga
Sabtu, 30 Maret 2024 22:10 Wib
Benarkah Jokowi copot Pj Gubernur Aceh karena Anies menang telak di Aceh? Ini faktanya
Kamis, 28 Maret 2024 8:37 Wib
Polisi tangkap pembunuh penjual ponsel di Aceh Besar
Selasa, 30 Januari 2024 18:47 Wib