Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau terpaksa membatalkan puluhan undangan pelaksanaan tahapan cabut undian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Anggota KPU Kepri Parlindungan Sihombing di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan pembatalan undangan itu sebagai upaya pembatasan jumlah orang yang mengikuti pelaksanaan tahapan pencabutan undian nomor urut pasangan calon untuk mencegah penularan COVID-19.
Pembatalan undangan itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19. Peraturan itu diterima KPU Kepri tadi subuh.
Baca juga: KPU akhirnya melarang konser pada pilkada
Undangan yang dibatalkan antara lain untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan pendukung pasangan calon yang awalnya masing-masing sembilan orang menjadi satu orang.
Selain itu, kata Parlindungan, wartawan juga tidak dapat meliput di dalam ruangan pelaksanaan kegiatan, melainkan disiapkan tempat khusus di luar ruangan.
Wartawan hanya dapat menyaksikan kegiatan itu yang disiarkan secara langsung melalui facebook dengan akun KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Jumlah anggota Bawaslu Kepri yang dapat menghadiri kegiatan itu juga dibatasi.
"Dari lima orang anggota Bawaslu Kepri, hanya dua orang yang diperkenankan masuk ruangan," ujarnya.
Baca juga: KPU tetapkan pilkada Kalteng diikuti dua pasangan calon
KPU Kepri minta maaf atas kebijakan tersebut. Ia berharap seluruh pihak memahami kondisi pilkada di masa pandemi sehingga KPU harus melakukan penyesuaian kebijakan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kami berharap tahapan pencabutan undian nomor urut paslon berjalan lancar, dan disaksikan publik melalui siaran langsung di facebook," katanya.
Sehari yang lalu, KPU Kepri menetapkan tiga pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Soerya Respationo-Iman Sutiawan dan Isdianto-Suryani.
Baca juga: Empat pasang peserta Pilkada Kotim bertarung di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Ini cara pengundian nomor urut paslon positif COVID-19
Baca juga: PKPU 10 direvisi lagi wujudkan pilkada aman dari COVID-19
Berita Terkait
Seorang anggota Bawaslu ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika
Kamis, 4 April 2024 14:42 Wib
Anak eks petinggi Polri aniaya anak anggota DPRD Kepri
Jumat, 5 Januari 2024 18:23 Wib
Warga diimbau tak terprovokasi perusakan gereja di Batam
Kamis, 10 Agustus 2023 19:24 Wib
Penggerebekan gudang kosmetik ilegal di Batam
Senin, 7 Agustus 2023 16:15 Wib
Fenomena penampakan awan langka di Langit Natuna
Senin, 8 Mei 2023 12:47 Wib
Kejati Kepri diminta tuntaskan perkara penyelundupan limbah B3
Jumat, 5 Mei 2023 18:06 Wib
MUI Kepri liburkan seluruh staf dampak insiden penembakan di Jakarta
Selasa, 2 Mei 2023 16:55 Wib
Polisi ringkus dua tersangka dugaan korupsi dana hibah pemprov
Sabtu, 1 April 2023 19:18 Wib