Kuala Kapuas (ANTARA) - Seorang ibu rumah tangga muda warga Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditangkap Polisi lantaran kedapatan sedang bermain perjudian kupon putih atau toto gelap (togel).
“Pelaku IY (31) kita amankan di dalam rumah saudara AI, jalan Lintas Palangka Raya-Buntok, Desa Sei Gawing, RT 2, Kecamatan Mantangai, pada Minggu (27/9) sore sekitar pukul 15.30 WIB,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang di Kuala Kapuas, Senin (28/9).
IY tertangkap tangan oleh petugas pada saat melakukan perjudian jenis kupon putih yang dilakukan oleh pelaku. Kemudian, pelaku dan beserta sejumlah barang bukti togel dibawa ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya dua buah pulpen warna hitam, empat buah buku nota dengan angka tebakan, satu buah kalkulator, dua lembar sobekan kertas dengan angka tebakan, satu buah telepon seluler dan uang sebesar Rp575.000.
Atas perbuatan pelaku IY, polisi akan menjeratnya dalam Pasal 303 KUHPidana, tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman kurungan paling lama empat tahun penjara.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Satreskrim Polres Kapuas, dan masih dalam proses lebih lanjut,” kata Kasat Kristanto Situmeang.
Terkait perjudian kupon putih yang sering kali diamankan, pihaknya akan terus berupaya memberantas penyakit masyarakat itu hingga ke akar-akarnya. Dan pihaknya, kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi tindakan-tindakan yang melawan hukum dalam bentuk apapun.
Judi togel adalah salah satu penyakit masyarakat, dan pihaknya tidak segan-segan untuk memberantasnya. Terlebih pelanggaran hukum ini diduga masih marak terjadi, bahkan di kalangan ibu rumah tangga. Kondisi ini sangat ironis sehingga Polres Kapuas terus gencar memberantas judi togel.
Baca juga: Evaluasi dukungan 'Food Estate' dan transmigrasi baru di Kapuas
Baca juga: Warga Kapuas gembira dapat bantu PKH
Baca juga: Komisi IV DPRD Kapuas bantu korban kebakaran di Pujon