Adanya rotasi Kapolda hanya ada dua sebab, kata Kapolri Idham Azis
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyebutkan rotasi kapolda ada dua penyebab, yaitu kinerja atau hasil rekomendasi Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Saya memang menunjuk para kapolda tanpa ada muatan apa-apa, kecuali berdasarkan kinerja dan hasil Wanjakti," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI secara daring di Jakarta, Rabu.
Soal Tegal, Idham memuji kinerja Kapolda Jawa Tengah yang langsung mengambil sikap dengan mempidanakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo akibat menggelar konser di tengah pandemi COVID-19.
Terhadap kinerja eks Kapolsek Tegal Selatan Kompol J, juga tak luput dari sorotan Idham dalam raker bersama Komisi III DPR RI.
Baca juga: Kapolri kecam pilot terbangkan heli bubarkan aksi demonstrasi mahasiswa
"Masalah Tegal, itu sudah jelas. Kapolseknya itu, tidak perlu menunggu ayam berkokok, saya suruh copot itu. Saya suka itu Kapolda Jateng, dia bagus," kata Idham.
Idham juga menyoroti kasus penyerobotan lahan rakyat seluas 1,3 hektare di Sumatera Utara yang diduga dilakukan oleh oknum polisi wanita berpangkat AKBP bernama M.
"Masalah tanah di Sumut, yang tadi Arteria (Dahlan) tanya. Saya sudah minta langsung Pak Kapolda Sumut, tegak luruskan. Kalau memang itu AKBP-nya salah, proses dan periksa. Enggak sanggup Kapolda Sumut periksa, bawa ke Propam Mabes Polri," kata Idham.
Baca juga: Berikut isi maklumat Kapolri soal kepatuhan Protokol Kesehatan saat Pilkada
Kapolri mengatakan bahwa sikap santun tegak lurus dengan masalah keteladanan.
Ia melihat para kapolres di wilayah memang sikapnya seperti raja-raja kecil.
"Tapi tenang saja, saya masih satu lemari ini marah saya kalau untuk kapolres sama kapolda Pak. Bapak-bapak tenang saja kalau dia kurang jelas, nanti saya bikin jelas, gitu," kata Idham.
Kapolri melanjutkan, "Kalau masih kurang jelas, saya carikan pemain cadangan. Bapak ibu sekalian, sekali lagi, kami mohon dukungan dari ibu bapak."
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal tak ditahan walau jadi tersangka gelar dangdut
Baca juga: Wakil Ketua DPRD ini jadi tersangka gelar konser dangdut di tengah pandemi
"Saya memang menunjuk para kapolda tanpa ada muatan apa-apa, kecuali berdasarkan kinerja dan hasil Wanjakti," kata Idham dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI secara daring di Jakarta, Rabu.
Soal Tegal, Idham memuji kinerja Kapolda Jawa Tengah yang langsung mengambil sikap dengan mempidanakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo akibat menggelar konser di tengah pandemi COVID-19.
Terhadap kinerja eks Kapolsek Tegal Selatan Kompol J, juga tak luput dari sorotan Idham dalam raker bersama Komisi III DPR RI.
Baca juga: Kapolri kecam pilot terbangkan heli bubarkan aksi demonstrasi mahasiswa
"Masalah Tegal, itu sudah jelas. Kapolseknya itu, tidak perlu menunggu ayam berkokok, saya suruh copot itu. Saya suka itu Kapolda Jateng, dia bagus," kata Idham.
Idham juga menyoroti kasus penyerobotan lahan rakyat seluas 1,3 hektare di Sumatera Utara yang diduga dilakukan oleh oknum polisi wanita berpangkat AKBP bernama M.
"Masalah tanah di Sumut, yang tadi Arteria (Dahlan) tanya. Saya sudah minta langsung Pak Kapolda Sumut, tegak luruskan. Kalau memang itu AKBP-nya salah, proses dan periksa. Enggak sanggup Kapolda Sumut periksa, bawa ke Propam Mabes Polri," kata Idham.
Baca juga: Berikut isi maklumat Kapolri soal kepatuhan Protokol Kesehatan saat Pilkada
Kapolri mengatakan bahwa sikap santun tegak lurus dengan masalah keteladanan.
Ia melihat para kapolres di wilayah memang sikapnya seperti raja-raja kecil.
"Tapi tenang saja, saya masih satu lemari ini marah saya kalau untuk kapolres sama kapolda Pak. Bapak-bapak tenang saja kalau dia kurang jelas, nanti saya bikin jelas, gitu," kata Idham.
Kapolri melanjutkan, "Kalau masih kurang jelas, saya carikan pemain cadangan. Bapak ibu sekalian, sekali lagi, kami mohon dukungan dari ibu bapak."
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal tak ditahan walau jadi tersangka gelar dangdut
Baca juga: Wakil Ketua DPRD ini jadi tersangka gelar konser dangdut di tengah pandemi