Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah M Khemal Nasery mengharapkan di hari ulang tahun ke-75 ini TNI terus bekerja profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya di tengah masyarakat.
"Saya berharap TNI tetap bekerja profesional sehingga menjadi cerminan agar selalu bersama rakyat," kata M Khemal Nasery di Palangka Raya, Senin.
Tugas TNI selama ini tidak hanya menjaga teritorial, melainkan juga menjaga situasi yang dapat mengganggu keamanan kewilayahan. Ini tentu bukan tugas yang mudah di tengah berbagai ancaman yang sering muncul.
Menurutnya, selama ini citra TNI di mata masyarakat sangat bagus dan selalu bersama masyarakat untuk membangun suatu daerah, salah satunya dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
"Maka dari itu TNI kuat apabila selalu bersama rakyat, karena tentara lahir dari masyarakat dan mengabdikan diri juga untuk rakyat. Kemanunggalan TNI bersama rakyat harus selalu diwujudkan dan dijaga," ucapnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Palangka Raya itu menegaskan, anggota TNI selain menjaga teritorial, tenaga mereka juga kadang kala diperbantukan untuk menjaga keamanan kota.
Contohnya pengamanan pemilihan kepala daerah, pemilu legislatif serta lain sebagainya, TNI selalu diperbantukan menjaga keamanan daerah membantu Polri yang memiliki tugas penuh dalam hal itu.
"Sinergi TNI dan Polri di daerah sangat lah baik, semoga hubungan baik itu selalu dijaga sehingga tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi," ucapnya.
Politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya tersebut, selama ini sinergitas TNI dengan lembaga lain, termasuk dengan DPRD juga sangat bagus. Semua menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai yang seharusnya dan saling mendukung.
"Kalau sudah bersinergi tentunya miskomunikasi antara dua instansi tentunya tidak akan terjadi, sehingga masyarakat pun merasa nyaman ketika menjalani aktivitasnya sehari-hari terkhusus di Kota Palangka Raya," demikian Khemal Nasery.
Baca juga: Fairid: TNI miliki peran strategis dan tak terpisahkan dengan masyarakat
Baca juga: Abaikan protokol kesehatan, pengusaha kafe di Palangka Raya siap-siap didenda Rp15 juta
Baca juga: KPU Palangka Raya buka pendaftaran untuk 4.354 calon anggota KPPS