KPU Palangka Raya buka pendaftaran untuk 4.354 calon anggota KPPS

id KPU Palangka Raya, anggota KPPS,Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ,KPU Palangka Raya buka pendaftaran untuk 4.354 calon anggota KPPS,Kalteng,pal

KPU Palangka Raya buka pendaftaran untuk 4.354 calon anggota KPPS

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah di Palangka Raya. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya membuka pendaftaran 4.354 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

"Kami mulai membuka pendaftaran untuk 4.354 calon anggota KPPS yang dimulai pada 7 hingga 13 Oktober. Tahapan ini berupa penerimaan dokumen syarat calon yang dilakukan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara masing-masing," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, 4.354 KPPS itu akan tersebar di 622 TPS yang berada di wilayah Kota Palangka Raya. Setiap TPS akan bertugas tujuh anggota KPPS. Selain KPPS, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pihaknya juga memerlukan sebanyak dua anggota linmas.

Baca juga: Plt Gubernur Kalteng dorong KPU perkuat sosialisasi pilkada di perdesaan

Secara umum syarat pendaftaran, yakni surat keterangan bebas COVID-19, menyerahkan formulir pendaftaran, surat pernyataan, hingga daftar riwayat hidup.

Termasuk di dalamnya surat pernyataan bukan pengurus partai politik atau bukan bagian dari tim pemenangan calon peserta Pilkada Serentak 2020.

"Nanti berkas atau dokumen pendaftar lengkap dilanjutkan dilanjutkan tahapan selanjutnya. Pada penerimaan KPPS ini juga akan dilakukan rapid tes yang mana jika reaktif maka yang bersangkutan akan diganti dengan calon anggota lainnya," katanya.

Dalam rangka menyukseskan tahapan tersebut, KPU Kota Palangka Raya dan Rumah Sakit TNI juga menjalin kerjasama untuk pelaksanaan rapid tes terhadap para calon anggota KPPS.

Baca juga: PWI undang KPU dan Bawaslu diskusi aturan kampanye

Di sisi lain, pada Pilkada Serentak 2020 ini tidak melaksanakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota melainkan turut menjadi bagian wilayah yang melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Saat ini Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah diikuti dua pasang calon yakni nomor urut satu pasangan Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dan nomor urut dua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ben-Ujang diusung tiga partai politik yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 12 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng di hari Sabtu (5/9) siang.

Sementara Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto-Edy diusung delapan partai politik yakni PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Perindo, PKS dan PAN dengan dengan perolehan kursi di DPRD Kalteng sebanyak 33 kursi. Pasangan ini mendaftar di KPU Kalteng pada hari Minggu (6/9) malam.

Baca juga: KPU sampaikan hasil uji publik DPS di Barito Selatan

Baca juga: KPU Gumas butuhkan 1.911 orang untuk menjadi KPPS, ini persyaratannya

Baca juga: KPU Kalteng gelar deklarasi pilkada damai secara 'online'