Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin bersama pemerintah kota setempat sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang pariwisata halal.
"Jangan diartikan dibuatnya aturan ini menjadikan Banjarmasin sebagai daerah yang menerapkan wisata syariat Islam," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut Hilyah Aulia di Banjarmasin, Ahad.
Menurut anggota DPRD Kota Banjarmasin dari fraksi PKB ini, tujuan dibuatnya aturan ini untuk memudahkan akses beribadah dan kuliner halal dan higienis bagi Muslim saat berwisata di kota Banjarmasin.
Pihaknya pun sebagai Pansus sudah mempelajari untuk arah pembahasan Raperda tentang pariwisata halal ini dengan studi banding ke Kota Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Banjarmasin akan menjadi kota kedua setelah Lombok, NTB, jika berhasil membuat aturan tentang pariwisata halal ini," ungkap Hilyah.
Sejauh ini, ucap dia, pembahasan Raperda tersebut sudah memasuki materi dan pasal per pasal.
"Kita optimis tinggal dua kali pertemuan lagi Raperda itu sudah memasuki tahap finalisasi," ujarnya.
Menurut dia, maksimalnya pembahasan, maka target akhir tahun ini raperda tersebut disahkan menjadi Perda optimis tercapai.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan kotanya sangat perlu menegaskan diri sebagai kawasan wisata halal karena penduduknya yang mayoritas muslim, khususnya untuk menarik wisatawan dari kawasan Timur Tengah.
Karena wisatawan dari Timur Tengah ini, ujar Ibnu Sina, memerlukan ketegasan kehalalan makanan dan tempat-tempat sebagainya.
Tidak ada masalah wisata halal ini di dunia internasional, karena diakui sangat menarik kunjungan wisatawan dari negara Muslim.
"Wisatawan non Muslim pun ketika wilayah itu ditetapkan wisata halal, mereka bisa menikmati, karena higienis," tuturnya.
Berita Terkait
Wagub Kalteng: Kehadiran perda beri kepastian perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas
Senin, 22 April 2024 11:20 Wib
Raperda Perlindungan MHA Dayak dan DAS Kalteng ditetapkan jadi Perda
Selasa, 2 April 2024 16:16 Wib
7 Fraksi Pendukung DPRD Kapuas setujui tiga buah raperda
Senin, 25 Maret 2024 14:20 Wib
DPRD Kapuas dengarkan jawaban eksekutif atas tiga buah raperda
Senin, 25 Maret 2024 14:11 Wib
DPRD Kapuas terima tiga buah raperda dari pemkab
Senin, 25 Maret 2024 13:51 Wib
DPRD Kalteng usulkan raperda inisiatif perjuangkan hak difabel
Selasa, 19 Maret 2024 16:37 Wib
DPRD dan Pemprov Kalteng samakan persepsi terkait empat raperda inisiatif
Selasa, 19 Maret 2024 15:48 Wib
DPRD bersama Pemkab Murung Raya siap bahas sejumlah raperda pada 2024
Selasa, 19 Maret 2024 6:40 Wib