KPU: Jumlah TPS di Kalteng bertambah

id kpu kalteng,wawan wiraatmaja,pilgub kalteng,pilkada kalteng,pilgub 2020

KPU: Jumlah TPS di Kalteng bertambah

Anggota KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja mengatakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Kalteng 2020 bertambah menjadi 6.045.

"Ada penambahan empat TPS. Saat penetapan SPD lalu TPS kita berjumlah 6.041. Artinya usai penambahan kini jumlah TPS menjadi 6.045," kata Wawan di sela acara rekapitulasi DPT Pilkada Kalteng di Palangka Raya, Minggu.

Penambahan empat tempat pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 itu berasal dari Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.

Penambahan TPS itu terjadi salah satu penyebabnya karena ada perubahan PKPU yang menyebutkan untuk pemilih di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan tak lagi di data di tempat asal melainkan menjadi DPT di rutan/lapas.

"Untuk itu dua penambahan tempat pemungutan suara itu terjadi di Lapas Kasongan, Kabupaten Katingan dan Rutan di Kabupaten Barito Timur. Sementara dua penambahan TPS lainnya menyesuaikan jumlah DPT," kata Wawan yang merupakan anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Berdasar data yang disampaikan KPU Provinsi Kalimantan Tengah, 6.045 TPS itu berasal dari 1.572 kelurahan/desa yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah.

Sebanyak 6.045 TPS itu berasal dari 332 TPS tersebar di 93 kelurahan/desa di Kabupaten Barito Selatan, 264 TPS di 104 kelurahan/desa di Kabupaten Barito Timur dan 381 TPS di 103 kelurahan/desa di Kabupaten Barito Utara.

Kemudian 273 TPS di 127 kelurahan/desa di Kabupaten Gunung Mas, 1.001 TPS di 231 kelurahan/desa di Kabupaten Kapuas, 386 TPS di 161 kelurahan/desa di Kabupaten Katingan, dan 622 TPS di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya.

Selanjutnya 630 TPS di 94 kelurahan/desa di Kabupaten Kotawaringin Barat, 894 TPS di 185 kelurahan/desa di Kabupaten Kotawaringin Timur dan 189 TPS di 88 kelurahan/desa di Kabupaten Lamandau.

Terakhir di 242 TPS di 125 kelurahan/desa di Kabupaten Murung Raya, 333 TPS di 99 kelurahan/desa di Kabupaten Pulang Pisau, 365 TPS di 100 kelurahan/desa di Kabupaten Seruyan dan 133 TPS yang tersebar di 32 kelurahan/desa di Kabupaten Sukamara.

Sementara itu, pada pleno rekapitulasi itu sendiri ditetapkan jumlah DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sebanyak 1.698.449 jiwa, dari 826.477 perempuan dan 871.972 laki-laki.