Polresta Palangka Raya berikan rompi kepada jurnalis peliput unras
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memberikan rompi penanda kepada insan pers, baik media cetak, elektronik maupun daring yang kerap berada di zona kurang aman ketika meliput unjuk rasa (unras).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin mengatakan, rompi bertulisan pers berwarna oranye itu diberikan kepada sekitar 20 orang wartawan yang sering meliput unras.
"Pemberian rompi penanda ini mengantisipasi agar para jurnalis tidak menjadi sasaran aksi brutal oknum saat unras terjadi," katanya di Palangka Raya.
Selama ini personel kepolisian setempat sangat sulit membedakan antara awak media dan para pendemo, meski para jurnalis sudah mengenakan kartu tanda pengenal agar tidak salah sasaran saat terjadi keributan.
Maka dari itu rompi bertuliskan pers dan warna oranye digunakan sebagai pembeda antara pendemo dan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, untuk meliput unras tersebut.
"Adanya rompi pembeda membuat petugas bisa lebih efektif melaksanakan tugasnya di lapangan dan mengetahui mana saja peserta demo serta mana yang bukan," terangnya.
Perwira Polri jebolan Akpol 1995 itu menambahkan, rompi tersebut juga bisa dikenakan ketika melakukan liputan lain ketika ada acara yang sifatnya berskala besar, sehingga anggota bisa membedakan di lapangan.
Namun, jangan sampai dengan diberikannya rompi tersebut malah nantinya disalahgunakan dalam hal apa saja yang bisa membuat dampak buruk di kemudian hari.
"Semoga apa yang sudah kami fasilitasi untuk awak media bisa berguna di lapangan, sehingga keamanan mereka dalam mencari informasi ketika terjadi unras terjamin," ungkap Jaladri.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin mengatakan, rompi bertulisan pers berwarna oranye itu diberikan kepada sekitar 20 orang wartawan yang sering meliput unras.
"Pemberian rompi penanda ini mengantisipasi agar para jurnalis tidak menjadi sasaran aksi brutal oknum saat unras terjadi," katanya di Palangka Raya.
Selama ini personel kepolisian setempat sangat sulit membedakan antara awak media dan para pendemo, meski para jurnalis sudah mengenakan kartu tanda pengenal agar tidak salah sasaran saat terjadi keributan.
Maka dari itu rompi bertuliskan pers dan warna oranye digunakan sebagai pembeda antara pendemo dan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, untuk meliput unras tersebut.
"Adanya rompi pembeda membuat petugas bisa lebih efektif melaksanakan tugasnya di lapangan dan mengetahui mana saja peserta demo serta mana yang bukan," terangnya.
Perwira Polri jebolan Akpol 1995 itu menambahkan, rompi tersebut juga bisa dikenakan ketika melakukan liputan lain ketika ada acara yang sifatnya berskala besar, sehingga anggota bisa membedakan di lapangan.
Namun, jangan sampai dengan diberikannya rompi tersebut malah nantinya disalahgunakan dalam hal apa saja yang bisa membuat dampak buruk di kemudian hari.
"Semoga apa yang sudah kami fasilitasi untuk awak media bisa berguna di lapangan, sehingga keamanan mereka dalam mencari informasi ketika terjadi unras terjamin," ungkap Jaladri.