Bawa sabu 16 kg, oknum perwira Polda ditangkap

id oknum polda riau,ditangkap, bawa sabu 16 kg,polda riau,sabu pekanbaru

Bawa sabu  16 kg, oknum perwira Polda  ditangkap

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (kedua kiri) didampingi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun (kedua kanan), Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Victor Siagian (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto (kanan) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku kurir narkoba ketika pengungkapan kasus di Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, Sabtu (24/10/2020). Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 16 kilogram dengan dua orang tersangka di mana salah satunya merupakan oknum perwira polisi. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.

Sekarang bukan (anggota) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini
Pekanbaru (ANTARA) - Oknum perwira Polda Riau, Kompol IZ ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba ilegal jenis sabu-sabu  dengan barang bukti 16 kilogram sabu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi pers di Pekanbaru, Sabtu, menegaskan oknum perwira tersebut mulai saat ini dianggap bukan anggota Polri lagi sambil menunggu proses hukum.

"Sekarang bukan (anggota) lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini," katanya.

Pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru.

Dua tersangka dengan bermobil awalnya berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru dan diketahui polisi berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga tim mengejarnya.

Pada saat dikejar, HW, salah satu tersangka membuang tas di jalan dan bungkusan itu berhasil diamankan oleh anggota polisi. Sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka dan sempat menembak beberapa kali hingga akhirnya tersangka oknum polisi itu tertembak.

Pada saat tim melakukan interogasi lebih lanjut, didapati bahwa pengemudi mobil adalah seorang anggota Polri berpangkat Kompol. Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan. Barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh berupa 16 bungkus besar.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyitaan sabu 20 kg pekan lalu di Kota Dumai dengan menangkap dua tersangka.

Awalnya, dua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan dan ketika dilakukan penggeledahan mobil ditemukan tiga buah tas ransel berisikan sabu sekitar 20 kg.

Setelah tiga hari tim melakukan pengejaran, pada Kamis (15/10) tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Keduanya berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal.

Dari informasi kedua tersangka itulah, akhirnya polisi berhasil Kompol IZ dan kawannya di Kota Pekanbaru.