Bawaslu Palangka Raya belum terima izin kampanye dari legislator

id Kota Palangka Raya,Kalimantan Tengah,Kalteng,Palangka Raya ,Pilkada Kalimantan Tengah

Bawaslu Palangka Raya belum terima izin kampanye dari legislator

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, menyatakan belum menerima izin kampanye dari para legislator Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020.

"Dari sejak masa kampanye sampai 2 November belum ada surat tembusan kepada bawaslu terkait surat izin kampanye dari anggota dewan, yang ada hanya wali kota," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Rabu.

Dia mengatakan, pada setiap pelaksanaan kampanye para pejabat publik baik wali kota, wakil wali kota wajib cuti dan para anggota DPRD wajib menyampaikan izin kampanye.

"Untuk itu kami imbau kembali para anggota DPRD Kota dapat menyampaikan surat izin sebelum mengikuti kampanye yang dilaksanakan pasangan calon ataupun tim pemenangan," katanya.

Di sisi lain, saat ini Bawaslu Kota Palangka Raya juga telah menangani tiga kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saat ini ada tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang kami tangani. Berkas sudah kami serahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tinggal menunggu hasilnya," katanya.

Ketiga dugaan kasus pelanggaran itu dilakukan oleh tiga ASN itu karena memberikan "like" dan komentar di postingan yang mengarah kepada salah satu pasangan
calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.

Baca juga: Media massa dan OMS diminta berpartisipasi awasi Pilkada Kalteng

Pilkada Kalteng 2020, KPU Kota Palangka Raya, menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 180.771 jiwa terdiri dari 89.707 laki-laki dan 91.064 pria.

Mereka akan melakukan pemungutan suara atau menggunakan hak pilih sesuai lokasi masing-masing yang terbagi di 622 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan di wilayah "Kota Cantik".

Sementara peserta Pilkada Kalteng diikuti oleh pasangan Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar dan pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

Baca juga: Bawaslu Barsel tingkatkan koordinasi panwascam kecamatan

Baca juga: Bawaslu Kapuas perkuat pengawasan dalam pemilu