Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada media massa dan organisasi masyarakat setempat (OMS) agar berpartisipasi dalam mengawasi proses jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kalteng pada 9 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, mengatakan media massa dan OMS yang ada di kota setempat bisa menjadi duta demokrasi dengan membantu Bawaslu menjalankan pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
"Mensukseskan pesta demokrasi dalam memilih pemimpin itu adalah tugas kita bersama baik masyarakat maupun media massa, sehingga kualitas dalam pemilihan kepala daerah berkualitas dan berjalan dengan lancar," kata Endrawati di Palangka Raya, Selasa.
Harapan itu disampaikannya di sela-sela kegiatan sosialisasi pengembangan pengawasan pemilu OMS dan media massa se-Kota Palangka Raya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Dia juga mengajak masyarakat agar bisa menyukseskan jalannya pilkada tersebut.
Selain sukses, pihaknya juga ingin pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan secara serentak di 14 kabupaten satu kota di Kalteng, juga berjalan kondusif dan sehat.
"Kita menjaga pilkada ini harus aman, lancar, kondusif dan harus sehat, meski pandemi COVID-19 di Kota Palangka Raya belum berakhir," katanya.
Ia menjelaskan, anggotanya yang melaksanakan pengawasan di lapangan wajib menerapkan protokol kesehatan baik itu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
Hal itu wajib dilakukan anggotanya di lapangan guna mencegah personelnya untuk tidak terpapar wabah Corona yang selama ini masih ada di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya.
"Selama melakukan pengawasan, ada dua Aparatur Sipil Negara yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena menyukai akun salah satu pasangan calon kepala daerah di media sosial," ungkap Endrawati.
Dua ASN tersebut yakni bekerja di salah satu instansi di Pemerintah Kota Palangka Raya dan satunya lagi bekerja di Lembaga Pendidikan yakni Universitas Palangka Raya.
Sedangkan untuk alat peraga dari dua pasangan calon yang sudah ditertibkan karena memasang tidak sesuai zonasi yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sudah dilakukan penertiban.
"Jumlahnya di atas 100 lebih alat peraga di luar zonasi yang sudah ditentukan KPU dan hari ini jumlahnya kembali direkap oleh petugas kami," demikian Endrawati.
Baca juga: Kodim 1016/Plk bantu masyarakat cegah penularan COVID-19
Baca juga: 5.000 lebih anggota KPPS akan di tes cepat
Baca juga: KPU Palangka Raya bekali Relawan Demokrasi tentang teknik penerapan protokol kesehatan