DPRD Kalteng siap sampaikan aspirasi massa ke pemerintah pusat

id DPRD Kalteng siap sampaikan aspirasi massa ke pemerintah pusat, kalteng, dprd kalteng, Palangka raya, arton s dohong

DPRD Kalteng siap sampaikan aspirasi massa ke pemerintah pusat

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, usai menerima pendemo dari Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah, di depan kantor DPRD Kalteng, Rabu (19/2/2025). ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong mengatakan, pihaknya siap menyampaikan aspirasi massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah kepada pemerintah pusat.

"Wajar adanya tuntutan dari mereka (mahasiswa), tetapi itu nanti akan kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur pemerintah daerah," katanya, usai menerima tuntutan aksi massa di depan Sekretariat DPRD Kalteng, Rabu.

Dia menyambut baik para mahasiswa di Kalimantan Tengah ini menyuarakan aspirasi dari keresahan mereka terhadap kondisi Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah.

Kegiatan itu patut dihargai karena upaya tersebut akan dapat menjadi bagian refleksi bagi pengambil kebijakan di tingkat nasional maupun lokal

"Intinya bagus saja penyampaian aspirasi mereka (mahasiswa). Dan, untuk tenggang waktu yang berikan massa aksi kepada kami, itu terhitung dari hari Senin mendatang, namun sebelumnya harus di oleh dulu di Sekretariat DPRD Kalteng," ucapnya.

Arton juga mengungkapkan, Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah menyuarakan aspirasi terkait kebijakan yang hari ini dikeluarkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran yang dianggap massa sudah terlalu banyak kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia, terkhusus Kalimantan Tengah, maka dari itu seluruh elemen yang tergabung dalam Gemuruh Kalimantan Tengah menuntut berbagai hal.

Baca juga: DPRD Kalteng minta medsos jadi sarana edukasi dan pengembangan kreativitas

"Seperti menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam generasi mode Indonesia dalam mendapatkan pendidikan. Serta pemerintah harus menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, sebagaimana amanat UUD 1945," ujarnya.

Selain itu, ujar Arton, massa meminta pemerintah memberikan hak-hak tenaga pendidik, seperti tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk menghapuskan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia.

"Kemudian juga massa ini mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau Perppu Perampasan Aset," ungkapnya.

Politisi dari PDI Perjuangan ini menambahkan, massa juga menolak rencana RUU KUHAP dan UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam peradilan serta mencegah terciptanya penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang jaksa dalam peradilan perkara. Melakukan evaluasi terhadap instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

Kemudian, menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Yang terakhir, mereka mendesak agar segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat. Hingga, mendesak efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros dan tidak efisien," demikian Arton.

Baca juga: Disdukcapil diminta sediakan perekaman dan cetak KTP di MPP Huma Betang

Baca juga: DPRD Gumas berharap PBS terpacu buat jalan khusus

Baca juga: DPRD Palangka Raya pantau dampak efisiensi anggaran terhadap pelayanan di Disdukcapil