DPRD Gunung Mas dorong pemkab gali sumber PAD baru

id Dprd gumas, gunung mas, kuala kurun, pad, pendapatan asli daerah

DPRD Gunung Mas dorong pemkab gali sumber PAD baru

Wakil Ketua II DPRD Gumas, Neni Yuliani. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Neni Yuliani menyambut baik realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 ini karena telah melampaui target.

Walau demikian, keberhasilan tersebut hendaknya tidak membuat perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten berpuas diri, bahkan diharapkan menjadi semangat mencari sumber PAD baru, kata Neni di Kuala Kurun, Senin.

“Saya pribadi ingin PAD Gumas dapat meningkat dari tahun ke tahun, agar kita tak hanya bergantung dana dari pemerintah pusat,” ucap politisi Partai Demokrat ini.

Menurut dia, peningkatan PAD dari tahun ke tahun tidak bisa dicapai jika hanya mengandalkan sumber PAD dari yang ada saat ini dan harus ditemukan sumber-sumber PAD yang baru.

Disamping itu, dia juga meminta perangkat daerah yang realisasi PADnya belum mencapai 100 persen terus berusaha semaksimal mungkin, supaya target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Saya apresiasi kepada perangkat daerah terkait yang berupaya merealisasikan target PAD, sehingga saat ini sudah melampaui target yang telah ditetapkan,” tutur perempuan kelahiran Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun ini.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Gumas Edison mengatakan, realisasi PAD kabupaten itu telah melampaui target yang ditetapkan. Setelah perubahan, target PAD Gumas 2020 adalah sekitar Rp45,865 miliar dan hingga 31 Oktober 2020 telah terealisasi sekitar Rp60,492 miliar atau 131,89 persen.

Edison menjelaskan realisasi PAD yang mencapai sekitar Rp60,492 miliar tersebut berasal dari belasan perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten yang memiliki target PAD.

Dari belasan perangkat daerah yang memiliki target PAD, ujar dia, dua perangkat daerah yakni Bapenda serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) dapat merealisasikan PAD melebihi 200 persen.

Lebih lanjut, ada juga beberapa perangkat daerah yang realisasi PADnya belum mencapai 75 persen, diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Sekretariat Daerah.

“Selain itu, yang belum mencapai 75 persen adalah Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Namun ini datanya per 31 Oktober 2020,” jelas Edison.