Cegah golput, KPU diminta fasilitasi mahasiswa dari luar Kalteng

id Kalimantan Tengah,Kalteng,DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Toga Hamonangan Nadeak ,pilkada kalteng,mahasiswa di pilkada,pelajar kalteng di pilkada

Cegah golput, KPU diminta fasilitasi mahasiswa dari luar Kalteng

Anggota DPRD Kalteng Toga Hamonangan Nadeak. (ANTARA/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Toga Hamonangan Nadeak mengingatkan sekaligus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, agar mengakomodir dan memfasilitasi para mahasiswa dari provinsi lain yang kuliah di Kalteng memiliki hak pilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Akomodir dan fasilitas itu juga perlu dilakukan KPU kepada para pelajar dan mahasiswa asal Kalimantan Tengah yang sedang menempuh kuliah di provinsi lain, kata Toga Nadeak di Palangka Raya, kemarin.

"Itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah tingginya angka golput akibat tidak terdata dan difasilitasi KPU. Sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih di Kalteng," tambahnya.

Menurut Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Nasdem itu, pelajar maupun mahasiswa sangat perlu didorong menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum, terutama Pilkada. Sebab, langkah tersebut mengantisipasi terjadinya apatis atau acuh terhadap pemilu.

Baca juga: APBD Kalteng tahun 2021 diperkirakan sebesar RP4,88 triliun

Dia mengatakan keterlibatan para pelajar dan mahasiswa di pemilu juga salah satu upaya merangsang dan memotivasi dalam menentukan kemajuan bangsa ini, terutama di daerah tempat tinggalnya.

"Mulai dari sekarang kaum muda harus di dorong agar tidak menjadi apatis untuk dapat menentukan kemajuan Bumi Tambun Bungai, yang kita cintai ini," kata Toga.

Provinsi Kalimantan Tengah di Pilkada 9 Desember 2020 melaksanakan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur. Di pilkada tersebut, ada dua pasangan calon yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, yakni nomor urut satu Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar, dan dan nomor urut dua Sugianto Sabran-Edy Pratowo.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu pun berharap pelaksanaan Pilkada di provinsi ini berlangsung dengan lancar, aman dan damai. Berbagai perbedaan pandangan serta pilihan dalam pilkada merupakan hal yang wajar dan harapannya tidak menimbulkan berbagai perpecahan.

Baca juga: DPRD Kalteng setuju Raperda Inisiatif Pembentukan Peraturan Daerah jadi perda

Baca juga: Retribusi asrama mahasiswa Kalteng di Yogyakarta sudah tak memberatkan