Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah M Hasan Busyairi mengatakan, skema pendistribusian vaksin COVID-19 yang akan diberikan pemerintah pusat ke daerah setempat harus terinventarisir dengan baik.
"Kami berharap nanti pemberian vaksin ini betul-betul dibuat perencanannya dengan baik, sehingga bisa efektif," kata Hasan di Palangka Raya, Selasa.
Melalui sistem distribusi yang baik, pemberian vaksin kepada masyarakat pun akan tertangani dengan baik. Harapannya, mereka yang benar-benar membutuhkan vaksin bisa terlebih dahulu mendapatkannya, sembari menunggu pendistribusiannya secara merata.
Selain itu, ia berharap apabila vaksin tersebut sudah benar-benar tersedia maka sedikit demi sedikit mampu menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
"Vaksin memang belum ada secara resmi dan masih dalam tahap pengujian. Maka dari itu, sekarang yang dapat kita lakukan adalah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin," katanya.
Ia menambahkan, untuk menekan angka penyebaran wabah COVID-19 itu tentunya mulai dari diri sendiri, baru mengajak orang terdekat kita untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Sebelum menyuruh orang lain untuk menerapkan protokol kesehatan, mulailah dari diri sendiri dulu menerapkan hal tersebut sehingga menjadi contoh bagi orang lain," beber politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul menuturkan, belum diketahui kapan vaksin akan dikirim ke Kalteng. Belum ada informasi yang jelas, karena hingga saat ini vaksin masih dalam tahap uji klinis tahap ketiga.
"Kami diminta pemerintah pusat menyiapkan petugas, penyimpanan, logistik. Kemudian kami juga masih memikirkan sistem penyimpanan agar mampu menampung vaksin yang jumlahnya cukup banyak," kata Suyuti Syamsul.
Dia menegaskan, kelompok pertama yang nantinya akan divaksin adalah tenaga kesehatan. Selanjutnya, seluruh pegawai pemerintah yang berkomunikasi langsung dengan publik, TNI dan Polri yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19.
"Kemudian itu, semua orang yang usianya dari 15 sampai 59 tahun," demikian Suyuti.
Baca juga: Melanggar prokes, kegiatan 'Manyauk Lauk' di Palangka Raya dihentikan
Baca juga: Operasi yustisi di palangka Raya masih temukan pelanggar protokol kesehatan
Berita Terkait
Warga Jepang tuntut pemerintah hingga kompensasi Rp9 miliar terkait efek samping vaksin COVID
Kamis, 18 April 2024 14:56 Wib
Dokter : Penderita diabetes masuk prioritas vaksin flu
Rabu, 6 Maret 2024 15:31 Wib
Calon haji tetap harus divaksin COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 15:35 Wib
Dokter sebut vaksin HPV perlu diberikan sedini mungkin
Selasa, 13 Februari 2024 16:45 Wib
Cek fakta, vaksin polio tetes upaya Kemenkes bahayakan anak Indonesia
Selasa, 30 Januari 2024 13:27 Wib
Dinas Pertanian Palangka Raya mewaspadai penyebaran kasus rabies
Sabtu, 21 Oktober 2023 16:00 Wib
Indonesia kirim 10 juta dosis vaksin polio ke Afghanistan
Rabu, 20 September 2023 15:00 Wib
Peringati Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemprov Kalteng laksanakan vaksinasi rabies
Sabtu, 26 Agustus 2023 16:18 Wib