Bandung (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Rizieq Shihab di Bogor akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan pada Jumat (20/11) di Bareskrim Polri, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.
Baca juga: Polda Jabar selidiki dugaan pelanggaran kegiatan Rizieq Shihab
Pasalnya kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 3.000 orang, sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.
"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya," kata Erdi.
Namun pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil akan memenuhi undangan pemeriksaan itu. Dia memastikan, surat undangan pemeriksaan itu sudah dikirimkan oleh pihaknya pada Rabu (18/11).
Selain Ridwan Kamil, polisi juga mengundang untuk meminta klarifikasi sejumlah perangkat daerah setempat. Di antaranya Bupati Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, dan perangkat wilayah seperti Camat, Ketua RW, Ketua RT, serta anggota Bhabinkamtibmas.
"Pada kegiatan tersebut itu memang banyak acara-acara, yang dijalankan terkait peletakan batu pertama di pesantren Bapak Habib Rizieq di Megamendung, sehingga menimbulkan kemacetan," kata dia.
Baca juga: Polisi panggil 14 orang untuk klarifikasi terkait hajatan Rizieq
Baca juga: Anies dipanggil polisi terkait kerumunan di rumah Rizieq
Baca juga: Langgar prokes, Pemprov DKI denda Rizieq Shihab Rp50 juta
Berita Terkait
Seksi Propam Polresta Palangka Raya awasi penerimaan calon anggota Polri
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Kapolda dan Forkopimda Kalteng cek pos pengamanan Lebaran
Selasa, 9 April 2024 20:17 Wib
Kapolda Kalteng minta pemudik berhati-hati dalam perjalanan
Selasa, 9 April 2024 11:13 Wib
Cegah curanmor selama mudik lebaran, Polresta Palangka Raya sediakan penitipan kendaraan gratis
Kamis, 4 April 2024 17:17 Wib
Polda Kalteng: Periksa kendaraan sebelum hendak mudik Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:55 Wib
Kapolda Kalteng: Pos pengamanan Idul Fitri dapat tekan gangguan kamtibmas
Senin, 1 April 2024 13:25 Wib
Polda Kalteng: Waspadai peredaran uang palsu jelang Idul Fitri
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Polda Kalteng salurkan bantuan sosial ke panti asuhan di Palangka Raya
Jumat, 22 Maret 2024 12:24 Wib