Jakarta (ANTARA) - Polri mengklaim bahwa kini sudah tidak ada lagi jabatan Analisis Kebijakan (Anjak) di Korps Bhayangkara karena semua anggota Polri yang lulus pendidikan akan ditempatkan pada jabatan yang sesuai kompetensinya masing-masing.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jabatan Analisis Kebijakan ini dihilangkan di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Sejak kepemimpinan Pak Idham sebagai Kapolri, bahwa sampai saat ini sudah tidak ada namanya Anjak. Semua (anggota Polri) sudah ada jabatannya," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Kapolri Idham Azis berhasil mengatasi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) di Polri. Banyaknya personel Polri yang 'menganggur' sebelumnya, kini sudah mendapatkan jabatan fungsional sehingga tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai Anjak.
Argo menambahkan bila anggota Polri yang lulus dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), maka dipastikan mereka tidak akan menjadi Anjak usai lulus pendidikan.
"Langsung ditempatkan sesuai kompetensi," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Argo menyebut hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam Apel Kasatwil 2020 yang digelar di Mabes Polri, Rabu.
Kapolri menyebut dalam pembinaan personel Kepolisian, pihaknya menerapkan hukuman dan penghargaan bagi anggotanya yang diberikan sesuai kinerja jajaran.
Selain itu, ada dua penekanan Kapolri lainnya yakni seluruh kegiatan Polri akan difokuskan pada kegiatan kemanusiaan atau bakti sosial.
"Kedua, sinergi TNI-Polri mengkristal di dalam hati masing-masing anggota TNI-Polri," kata Argo.
Apel Kasatwil Tahun 2020 ini diikuti oleh 34 Kapolda dan 493 Kapolres. Mengingat masih masa pandemi, beberapa Kapolda dan Kapolres mengikuti acara ini secara virtual. Hal itu dilakukan demi menerapkan protokol kesehatan yang ketat.