Buntok (ANTARA) - Sekretaris Daerah Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edy Purwanto mengatakan hanya ada satu desa yang sudah memiliki wilayah adat.
"Wilayah adat tersebut berada di Desa Bipak Kali, Kecamatan Gunung Bintang Awai, sedangkan di desa lainnya masih belum ada," katanya di Buntok, Selasa.
Ia menjelaskan, lokasi wilayah adat yang berada di Desa Bipak Kali itu sudah mendapat Surat Keputusan (SK) tertulis dari Gubernur Kalimantan Tengah, sedangkan untuk luas wilayah adatnya sekitar 600 hektare.
Pada lokasi itu lanjut dia, ada situs dan mudah-mudahan dengan adanya penetapan tersebut, keberadaan lokasi wilayah adat tidak terganggu dengan kegiatan lain yang bisa merusak lingkungan.
Ia mengatakan, pihaknya beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan rapat koordinasi yang membahas terkait wilayah masyarakat hukum adat.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang peraturan yang berkenaan dengan masyarakat hukum adat di daerah ini," tambah Edy Purwanto.
Berita Terkait
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib
Ina Prayawati mendaftar jadi bacalon Bupati Barsel di Pilkada 2024
Selasa, 16 April 2024 17:24 Wib
DPC PDIP Barito Selatan buka pendaftaran calon kepala daerah
Jumat, 5 April 2024 23:19 Wib
Penjabat Bupati Barsel dan istri diberi gelar kehormatan
Selasa, 19 Maret 2024 13:53 Wib
Pembahasan RPJPD Barsel 2025-2045 pertimbangkan aspirasi masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 13:49 Wib
Penjabat Bupati Barsel sidak pastikan kinerja ASN optimal saat Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 12:03 Wib
Pj Bupati: Rakornas beri peluang Barito Selatan sebagai penyangga IKN
Selasa, 19 Maret 2024 7:34 Wib
Himpun aspirasi masyarakat, Deddy Winarwan kunjungi semua desa di Barito Selatan
Selasa, 19 Maret 2024 7:19 Wib