Ketua Komisi C DPRD sarankan masyarakat tak bawa anak ke TPS

id Dprd palangka raya, palangka raya, beta syailendra

Ketua Komisi C DPRD sarankan masyarakat tak bawa anak ke TPS

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Beta Syailendra menyarankan masyarakat tidak membawa anak ketika berada di tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan.

"Kalau bisa masyarakat yang hendak memberikan hak suaranya di Pilkada Kalteng, jangan sampai membawa anaknya ke TPS guna menghindari potensi paparan COVID-19," katanya saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa.

Dia menegaskan, meskipun orang-orang yang masuk ke dalam TPS benar-benar orang yang sehat, namun tidak ada yang menjamin orang-orang yang keluar masuk di TPS itu tidak terpapar COVID-19.

Maka dari itu alangkah baiknya pemilik hak suara dalam memilih pemimpin Kalteng di pesta demokrasi lima tahun sekali itu, sudah memiliki pilihan sehingga tidak perlu lama saat berada di TPS.

"Semoga pilkada tahun ini berjalan lancar dan tidak memunculkan kluster pilkada," ucapnya.

Beta Syailendra yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Palangka Raya menambahkan, apabila warga terpaksa membawa anaknya ke TPS, baiknya anak dititipkan ke tetangga atau rekannya yang berada di luar TPS.

"Saran, jangan membawa anak, tujuannya agar pilkada yang akan dilaksanakan berjalan aman, tertib dan lancar," jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, logistik Pilkada Kalteng kini sudah didistribusikan ke Kantor Kelurahan yang ada di Palangka Raya.

Logistik tersebut setelah tiba di kantor kelurahan yang ada di Palangka Raya, akan disebar ke 622 TPS yang terdaftar sesuai aturan yang berlaku.