Nanga Bulik (ANTARA) - Kesalahpahaman yang sempat terjadi beberapa waktu lalu antara Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana dengan sejumlah warga mampu diselesaikan secara damai.
Penyelesaian kesalahpahaman tersebut dilakukan melalui pertemuan kedua belah pihak, yakni Hendra Lesmana dengan empat warga meliputi Armanto, Judadi Syahmin, Ujang Bento dan Deriansyah Taga di rumah salah satu tokoh masyarakat di Nanga Bulik, Jumat.
"Damai ini merupakan keinginan yang tulus dari semua pihak tanpa adanya paksaan," kata Armanto.
Pihaknya sudah saling memaafkan dan memastikan semuanya dilakukan tanpa adanya paksaan. Selain itu laporan yang sempat disampaikan kepada Polres setempat, juga telah disampaikan permohonan pencabutannya.
Adapun kesalahpahaman yang terjadi tersebut, terkait bantuan pandemi COVID-19 yang sempat membuat terjadinya perselisihan. Pertemuan itu juga dihadiri Sekda Lamandau Irwansyah, tokoh agama dan beberapa pihak lainnya.
Semua pihak diberikan kesempatan berbicara, termasuk Bupati Lamandau Hendra Lesmana yang juga menyampaikan permintaan maaf.
"Kita sudah berdamai, saling memaafkan, kita satu keluarga dan kita junjung tinggi islah," terangnya.
Islah atau perdamaian antara kedua belah pihak tersebut, juga dikuatkan dengan adanya kesepakatan bersama yang ditandatangani di atas materai.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib