Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ruselita mengingatkan bahwa peran orang tua untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan gawai atau telepon genggam di era seperti sekarang ini, sangatlah penting dan mendesak.
"Jika banyak sisi positifnya tentunya tidak apa-apa, namun yang sangat disayangkan sisi negatifnya karena anak sangat mudah terpengaruh dengan permainan serta hal lainnya, maka dari itu harus diawasi," kata Ruselita di Palangka Raya, Jumat.
Dikatakan, dengan kemajuan perangkat telekomunikasi sekarang ini, srikandi di lembaga DPRD Kota Palangka Raya itu meminta, agar masyarakat untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anak dalam menggunakannya, karena telepon genggam bisa mengakses apa saja dengan layanan internet yang dimilikinya.
"Berbagai informasi dan ilmu pengetahuan bisa diakses dengan telepon pintar sebagai dampak dari kemajuan perangkat telekomunikasi. Namun harus ada kontrol yang baik dari orang tua agar kemajuan itu bisa dimanfaatkan secara positif," katanya.
Menurut Ruselita, jadi yang perlu dilakukan para orang tua dalam membimbing anak-anak untuk menggunakan telepon pintar, dimana hal terpenting yakni mengingatkan mereka bahwa perangkat tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan.
Baca juga: Legislator Palangka Raya minta Pemkot segera pulihkan perekonomian
Membimbing anak-anak dan remaja untuk menggunakan perangkat telepon pintar secara positif, akan membuat sebuah kemajuan yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
"Jika penggunaannya tidak dikontrol dan anak-anak tidak dibimbing, perangkat pintar tersebut akan membawa hal buruk karena memberikan pengaruh negatif kepada perkembangan mereka," ucapnya.
Sebelum menutup perbincangannya dengan ANTARA, ia juga tidak henti-hentinya mengingat kan kepada seluruh masyarakat bahwa dengan kemajuan teknologi sekarang agar dimanfaatkan dengan baik.
"Jangan sampai kemajuan teknologi sekarang, menjadikan tempat berbuat tindak kejahatan sehingga nantinya bisa dapat merugikan diri sendiri bahkan mengarah ketindak pidana," demikian Ruselita.
Baca juga: Legislator ajak generasi muda di Palangka Raya jauhi narkoba
Baca juga: Waspadai lonjakan wabah COVID-19 liburan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Waspadai pencurian di rumah kosong jelang Natal