Wabup Bartim dukung tindakan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan
Tamiang Layang (ANTARA) - Wakil Bupati Barito Timur Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh Al Qadry meminta pengamanan Natal dan patroli diselenggarakan secara serentak dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Perlu penegakan hukum secara tegas dan profesional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dengan rasa aman dan nyaman,” kata Habib Saleh usai memberangkatkan patroli gabungan pengamanan natal 2020 di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, penegakan hukum tersebut karena adanya potensi peningkatan aktivitas masyarakat yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan keamanan, ketertiban, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Perayaan Natal masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian. Kondisi ini rawan terjadi penularan jika ada kerumunan, apalagi ada yang mengabaikan protokol kesehatan.
Pelaksanaan pengamanan Natal tahun 2020 melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah dan mitra kamtibmas lainnya yang diharapkan siap melaksanakan tugas pengamanan.
“Ada beberapa titik kerawanan dan ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang harus kita antisipasi dan hendaknya bisa dilakukan antisipasi,” kata orang nomor dua di Pemkab Bartim itu.
Gangguan kamtibmas dimaksud antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu Iintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Seluruh elemen diharapkan mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.
“Dalam melaksanakan tugas hendaknya menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” demikian Habib Saleh.
Baca juga: Pemkab Bartim bagikan bingkisan kasih
“Perlu penegakan hukum secara tegas dan profesional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dengan rasa aman dan nyaman,” kata Habib Saleh usai memberangkatkan patroli gabungan pengamanan natal 2020 di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, penegakan hukum tersebut karena adanya potensi peningkatan aktivitas masyarakat yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan keamanan, ketertiban, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
Perayaan Natal masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian. Kondisi ini rawan terjadi penularan jika ada kerumunan, apalagi ada yang mengabaikan protokol kesehatan.
Pelaksanaan pengamanan Natal tahun 2020 melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah dan mitra kamtibmas lainnya yang diharapkan siap melaksanakan tugas pengamanan.
“Ada beberapa titik kerawanan dan ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang harus kita antisipasi dan hendaknya bisa dilakukan antisipasi,” kata orang nomor dua di Pemkab Bartim itu.
Gangguan kamtibmas dimaksud antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu Iintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Seluruh elemen diharapkan mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.
“Dalam melaksanakan tugas hendaknya menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” demikian Habib Saleh.
Baca juga: Pemkab Bartim bagikan bingkisan kasih