Nanga Bulik (ANTARA) - Legislator Lamandau, Kalimantan Tengah Rano mengingatkan masyarakat di wilayah setempat pentingnya kewaspadaan dalam bermedia sosial, salah satunya terhadap berbagai informasi yang beredar.
Rano di Nanga Bulik, Selasa, mengatakan, dirinya mendapati adanya oknum tidak bertanggung jawab di media sosial Facebook yang membuat akun menggunakan nama dan foto dirinya.
"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang informasi dan transaksi elektronik, pembuatan akun medsos palsu atas nama orang tertentu diancam dengan sanksi pidana penjara," terang Anggota Komisi III DPRD Lamandau ini.
Ia pun meminta dan mengajak masyarakat, agar tidak mempercayai apa yang sudah beredar di media sosial tersebut, terlebih jika ada menjanjikan akan memfasilitasi untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Masyarakat jangan terpengaruh dengan iming-iming yang diberikan oknum tidak bertanggung jawab, apalagi meminta sejumlah dana," ungkapnya.
Adapun tindakan yang dilakukannya saat ini, sudah dilakukan klarifikasi ke semua medsos yang ada, agar masyarakat tidak mudah terhasut. Kedepan ia juga akan melaporkan akun tersebut kepada pihak berwajib.
"Intinya saya sudah melakukan klarifikasi ke semua medsos dan bersama-sama pihak berwajib melakukan tracking untuk mencari oknum tersebut," tambahnya.
Di sela kesibukannya sebagai Anggota DPRD Lamandau, Rano mengaku memang aktif di berbagai media sosial terlebih Facebook karena ragam informasi dengan mudah didapat. Namun demikian tetap selalu berhati-hati dan menyaring infirmasi yang diterima.