Gubernur Kalteng paparkan kebijakan selama TA 2020

id pemprov kalteng, kalimantan tengah, sugianto sabran, bpk ri, covid 19, refocusing dan realokasi anggaran, penggunaan anggaran kalteng 2020

Gubernur Kalteng paparkan kebijakan selama TA 2020

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas LKPD TA 2020 melalui konferensi video di Palangka Raya, Senin, (1/2/2021). (ANTARA/Ho-Biro Adpim Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 melalui konferensi video di Palangka Raya, Senin.

"Kami menyambut baik seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng terhadap LKPD TA 2020," katanya.

Ia menjabarkan, pemda se-Kalteng telah beberapa kali melakukan refocusing anggaran dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan COVID-19, maupun peraturan lainnya.

Secara khusus untuk pemprov melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebanyak sembilan kali, dengan total pendapatan dan belanja untuk refocusing dan realokasi terakhir masing-masing, yakni pendapatan sebesar Rp4,8 triliun lebih dan belanja Rp4,7 triliun lebih.

"Refocusing dan realokasi dilaksanakan karena prioritas utama pemerintah adalah penanganan dampak COVID-19, baik penanganan kesehatan maupun pemenuhan kebutuhan pokok rakyat," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya secara maksimal mengerahkan berbagai sumber daya dari sisi keuangan untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19.

Lebih lanjut ditegaskan, seluruh jajaran pemda se-Kalteng berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Tentunya melalui berbagai kaidah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas serta keterbukaan.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPK untuk memberikan dorobgan maupun arahan kepada pengelola keuangan di lingkungan pemda se-Kalteng.

"Hingga pada akhirnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya telah diraih, bisa terus dipertahankan untuk laporan keuangan 2020," terangnya.

Selain pihak BPK RI, tampak hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi gubernur, yakni Inspektur Pemprov Sapto Nugroho, hingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nuryakin.