Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Jakarta Barat menegaskan vaksin COVID-19 sampai saat ini belum untuk masyarakat umum, menyusul viralnya video pengguna Instagram @helenalim899 mendapatkan vaksin COVID-19 bersama tiga orang anggota keluarganya di Puskesmas Kebon Jeruk.
"Vaksin belum untuk umum, tetapi baru pada tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini, di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, pemilik akun tersebut bekerja di apotek dan saat divaksin membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama.
Namun, data dari pencarian akun Instagram di video Instagram Story tersebut, pemilik akun @helenalim899, Helena Lim merupakan penyanyi tembang "Pasrah".
Baca juga: HPN 2021, belasan ribu wartawan dapat prioritas vaksinasi COVID-19
Helena Lim juga merupakan pecinta adibusana dan tergabung dalam klub mobil mewah McLaren. Selain itu, diketahui dia memiliki saluran di Youtube.
Helena tidak sendirian datang ke Puskesmas Kebon Jeruk, melainkan memboyong serta keluarganya dan dia menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11.
“Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ujar Helena dalam komentarnya di Instagram.
Usai vaksinasi, dia mengungkap dirinya tak takut dengan COVID-19, bahkan Helena sudah berencana berjalan-jalan setelahnya.
Baca juga: Dua menteri gandeng KPK awasi pengadaan vaksin COVID-19
Unggahan Helena memicu sensasi di kalangan warganet sebab hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.
Sementara Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjelaskan Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
Dijelaskan, tenaga kesehatan yakni setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
“Ada 13 item, salah satunya apoteker. Ya, dia salah satunya,” kata Yani.
Baca juga: Menkes: Vaksinasi COVID-19 untuk nakes lansia dimulai Senin
Baca juga: Kartu vaksinasi COVID-19 sebaiknya jangan diunggah ke media sosial
Baca juga: Kepala Puskesmas Buntok: efek samping vaksin COVID-19 kategori ringan
Berita Terkait
Manfaat jalan 7.000 langkah setiap hari bagi kesehatan mental
Rabu, 18 Desember 2024 9:34 Wib
Ini syarat dan cara dapatkan BPJS kesehatan PBI gratis
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib
Dinkes Pulang Pisau perkuat layanan kesehatan di daerah darurat bencana
Selasa, 17 Desember 2024 13:00 Wib
Jumlah dokter di Kotim belum capai 50 persen dari kebutuhan
Minggu, 15 Desember 2024 21:01 Wib
Pemkab Kotim harap IDI tingkatkan profesionalisme pelayanan kesehatan
Minggu, 15 Desember 2024 17:07 Wib
Pemkab Kapuas-BPJS Kesehatan perkuat sinergi tingkatkan pelayanan
Jumat, 13 Desember 2024 9:00 Wib
Dinkes Kotim perkuat kapasitas SDM untuk deteksi dini kanker serviks
Kamis, 12 Desember 2024 23:30 Wib
Pentingnya memberi apresiasi mendalam pada ibu yang menjaga anak
Rabu, 11 Desember 2024 9:34 Wib