Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menyebut pihaknya bersama pemerintah provinsi, telah sepakat pada tahun 2021 akan melakukan revitalisasi terhadap tiga huma betang atau rumah adat menggunakan dana aspirasi sebesar Rp3,5 miliar.
Ketiga Huma Betang yang akan dilakukan revitalisasi tersebut Betang Antang Kalang di Tumbang Gagu dan Betang Tumbang Malahoi serta Betang di Tumbang Korik, kata Nafsiah di Palangka Raya, kemarin.
"Anggaran revitalisasi di Tumbang Gagu senilai Rp1,5 miliar, Betang Tumbang Malahoi senilai Rp 1 miliar, dan Betang di Tumbang Korik senilai Rp1 miliar," beber dia.
Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu, revitalisasi dilakukan karena bagian dari pelestarian dan pemeliharaan aset budaya dan sejarah yang dimiliki Kalteng.
"Program revitalisasi itu juga menjadi bagian dalam program kerja yang dilaksanakan oleh DPRD, khususnya Komisi III," ucapnya.
Srikandi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan anggaran untuk revitalisasi ataupun pembenahan tiga Betang yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Gunung Mas tersebut memang memang sudah sejak lama.
Dia mengatakan di mana anggaran tersebut sebelumnya diminta oleh pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, namun baru bisa diberikan tahun 2021 ini.
"Revitalisasi akan langsung dilaksanakan pada tahun 2021 ini, melalui oleh Disbudpar Kalteng, sehingga untuk pelaksanaan diyakini terealisasi sesuai dengan harapan," kata Nafsiah.
Revitalisasi rumah adat ini dilakukan atas berbagai pertimbangan, khususnya dilihat dari kondisi fisik bangunan. Seperti halnya tiga Betang tersebut, yang saat ini kondisinya dinilai memprihatinkan, sehingga harus segera direvitalisasi untuk perawatannya.
"Tidak mungkin menunggu roboh dulu baru dilakukan pembenahan. Maka dari itu revitalisasi ini penting agar bangunan yang masuk cagar budaya ini dapat terus bertahan," demikian Nafsiah.