Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah berupaya mewujudkan pemerataan pembangunan yang tak hanya berfokus pada wilayah perkotaan namun juga pedesaan.
Salah satunya dengan mengoptimalkan peran dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) serta para pendamping desa, kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat dihubungi dari Nanga Bulik.
"Baru-baru ini kami melakukan pertemuan termasuk dengan para pendamping desa," katanya.
Melalui pertemuan tersebut pihaknya ingin mengetahui apa saja yang dilakukan dari tugas dan fungsi, serta kendala yang dihadapi pendamping desa dalam bekerja.
"Sehingga selaku kepala daerah saya dapat membandingkan dengan dinas terkait, dengan harapan ada akselerasi pembangunan yang terarah di desa," harapnya.
Dijelaskan pendamping desa merupakan jabatan dibawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Bertugas meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam suatu desa.
Adapun tugas dan fungsinya, seperti melakukan pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan terhadap pembangunan desa maupun pemberdayaan masyarakat desa.
Juga mendampingi desa dalam pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna, serta beberapa lainnya.