Bupati Seruyan minta pemdes transparan dalam pengelolaan Dana Desa

id Pemkab seruyan, seruyan, kuala pembuang, bupati yulhaidir, uhai, dana desa, dd,kalteng, Yulhaidir,Bupati Seruyan

Bupati Seruyan minta pemdes transparan dalam pengelolaan Dana Desa

Foto Dokumentasi - Bupati Seruyan Yulhaidir bersama Wakil Bupati Seruyan Iswanti di Kuala Pembuang,(15/5/2020). ANTARA/Radianor

Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir menekankan dan mengingatkan pemerintah desa di wilayah setempat untuk bersikap transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa, guna menghindari penyalahgunaan anggaran.

“Saya harap pemdes bisa menerapkan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa kepada masyarakat, sehingga mereka bisa ikut andil dalam pengawasan dan mengurangi risiko penyelewengan anggaran,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa.

Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa ini sangat penting, sebab masyarakat ingin mengetahui kemana saja aliran Dana Desa itu keluar. Hal ini juga akan sangat berdampak bagi pemdes karena setiap anggaran yang dikeluarkan bisa diketahui oleh masyarakat.

“Kalau pemerintahannya bersih dan transparan saya yakin masyarakat desa akan merasakan manfaat pembangunan dari program-program yang telah dilaksanakan tersebut, karena masyarakat juga ikut dilibatkan,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Seruyan itu menjelaskan, sudah banyak desa yang melakukan keterbukaan informasi terkait pengelolaan Dana Desa dan ia pun mengimbau, agar desa yang belum melakukan keterbukaan informasi juga bisa mencontohnya.

"Saya harap pemdes bisa menerapkan keterbukaan informasi terkait pengelolaan Dana Desa terhadap masyarakat, sehingga ujung tombak pemerintahan itu bisa berjalan lancar dan baik,” jelas Yulhaidir.

Bupati menambahkan, jika diperlukan, desa bisa berkoordinasi dengan tim pengawas anggaran dari Inspektorat, Polri dan Kejaksaan untuk meminta masukan dalam mengelola Dana Desa, sehingga terhindar dari kesalahan yang terdapat kasus hukum. 

"Jadi koordinasi ini sangat penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari yang berujung dengan hukum. Kita ada tim dari Inspektorat, Polri dan Kejaksaan, kalau bisa koordinasi minta masukan mereka, agar tidak ada lagi kepala desa tersandung hukum akibat kesalahan dalam pengelolaan dana tersebut,” demikian Yulhaidir.