Disdukcapil Seruyan tingkatkan pelayanan untuk penyandang disabilitas
Kuala Pembuang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan pada penyandang disabilitas.
“Peningkatan pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan,” kata Kepala Disdukcapil Seruyan Mansyur di Kuala Pembuang, Rabu.
Lanjut dia, kemudahan yang diterima oleh masyarakat khususnya penyandang disabilitas, yakni dalam bentuk pemberian fasilitas berupa kursi roda dan ruang kamar, sesuai standar ketika melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) yang juga diarahkan pada loket perekaman.
Ia menjelaskan, kursi roda pada area ruang pelayanan ini bagi penyandang disabilitas memang menjadi salah satu prioritas dalam pelayanan pada Disdukcapil Seruyan, karena juga merupakan salah satu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
Selain kursi roda dan kamar, juga ada toilet khusus penyandang disabilitas dan kaum lanjut usia. Juga sudah menyediakan jalur khusus yang dibuat berupa pintu khusus untuk memudahkan perekaman.
“Fasilitas untuk para lansia dan kaum disabilitas, nantinya akan ada petugas pelayanan yang membawa kursi roda keluar ruangan kantor menuju kendaraan keluarga yang bersangkutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan ruangan khusus lainnya seperti ruang tunggu yang dilengkapi fasilitas berupa perpustakaan mini, kemudian bagi masyarakat yang merokok dan ibu-ibu menyusui juga ada ruangan berbeda.
“Saya harap dengan lengkapnya fasilitas di ruangan pelayanan ini, masyarakat merasa lebih betah dalam menunggu antrean dan selesainya dokumen yang diurus," jelasnya.
Hingga pada akhirnya masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan, baik dari sistem kepengurusan maupun kenyamanan ruang tunggu.
“Peningkatan pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan,” kata Kepala Disdukcapil Seruyan Mansyur di Kuala Pembuang, Rabu.
Lanjut dia, kemudahan yang diterima oleh masyarakat khususnya penyandang disabilitas, yakni dalam bentuk pemberian fasilitas berupa kursi roda dan ruang kamar, sesuai standar ketika melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) yang juga diarahkan pada loket perekaman.
Ia menjelaskan, kursi roda pada area ruang pelayanan ini bagi penyandang disabilitas memang menjadi salah satu prioritas dalam pelayanan pada Disdukcapil Seruyan, karena juga merupakan salah satu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
Selain kursi roda dan kamar, juga ada toilet khusus penyandang disabilitas dan kaum lanjut usia. Juga sudah menyediakan jalur khusus yang dibuat berupa pintu khusus untuk memudahkan perekaman.
“Fasilitas untuk para lansia dan kaum disabilitas, nantinya akan ada petugas pelayanan yang membawa kursi roda keluar ruangan kantor menuju kendaraan keluarga yang bersangkutan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan ruangan khusus lainnya seperti ruang tunggu yang dilengkapi fasilitas berupa perpustakaan mini, kemudian bagi masyarakat yang merokok dan ibu-ibu menyusui juga ada ruangan berbeda.
“Saya harap dengan lengkapnya fasilitas di ruangan pelayanan ini, masyarakat merasa lebih betah dalam menunggu antrean dan selesainya dokumen yang diurus," jelasnya.
Hingga pada akhirnya masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan, baik dari sistem kepengurusan maupun kenyamanan ruang tunggu.