Legislator Kotim soroti antrean panjang kendaraan di SPBU bahayakan pengguna jalan

id Legislator Kotim soroti antrean panjang kendaraan di SPBU bahayakan pengguna jalan, Kalteng, DPRD Kotim, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, Muhammad K

Legislator Kotim soroti antrean panjang kendaraan di SPBU bahayakan pengguna jalan

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar menyoroti antrean panjang  kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di daerah ini yang sampai ke jalan umum sehingga dinilai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

"Tentu ini sudah menjadi masalah serius, kita minta petugas yang berwajib dan pihak terkait dapat menyelesaikan dan mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya," kata Kurniawan di Sampit, Jumat.

Pemandangan antrean truk dan mobil di sejumlah SPBU di Kotawaringin Timur, sudah lama terjadi. Sebagian dari mereka yang mengantre tersebut diduga adalah pelangsir bahan bakar minyak atau BBM.

Pelangsir antre di SPBU untuk mendapatkan BBM, kemudian dijual lagi agar mendapatkan keuntungan. Bahkan ada yang diduga berburu BBM dari satu SPBU ke SPBU lainnya.

Terkadang sebagian dari mereka ada yang memarkir truk atau mobil mereka sejak malam hari. Padahal tindakan itu sangat membahayakan pengguna jalan karena situasi jalan yang gelap membuat rawan terjadi kecelakaan.

Baca juga: Ini hasil tes cepat 40 warga terjaring Operasi Yustisi di Sampit

Pemerintah daerah sudah pernah mengeluarkan larangan kendaraan parkir dan bermalam di sekitar SPBU. Sayangnya pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan tidak dilakukan secara konsisten.

Menurut politisi muda Partai Amanat Nasional, semakin maraknya pelangsir BBM yang antre mengisi BBM sehingga menyebabkan antrean kendaraan mengular ke jalan-jalan. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Ditambah banyak truk-truk besar parkir di pinggir badan jalan, sangat mengganggu arus lalu lintas. Tidak hanya itu, badan jalan yang dijadikan area parkir truk antre BBM pun menjadi kubangan dan bergelombang. Apalagi truk-truk besar ini tidak ada kontribusi kepada pajak kendaraan di Kotim ini," tegas Kurniawan.

Ketegasan dibutuhkan agar masalah ini bisa diselesaikan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena membahayakan pengguna jalan lainnya, serta mempercepat kerusakan jalan umum karena digunakan parkir truk-truk besar yang antre di SPBU.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim ingatkan prioritas pembangunan didasarkan kebutuhan