Penerimaan peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka

id Kartu Prakerja,Program Kartu Prakerja Gelombang 13,Penerimaan peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka

Penerimaan peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka

Ilustrasi program Kartu Prakerja (ANTARA/HO-dok pri)

Jakarta (ANTARA) - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan membuka penerimaan peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 13 dengan kuota 600.000 orang setelah mengumumkan hasil seleksi program gelombang 12.

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi Gelombang 12, setelah itu kami akan buka Gelombang 13," kata Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu ketika dihubungi ANTARA lewat aplikasi layanan pengiriman pesan dari Jakarta pada Selasa.

"Rencananya kuota (peserta) Gelombang 13 akan sama dengan Gelombang 12 yaitu 600.000," ia menambahkan.

Penerimaan peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 12 dilakukan pada akhir Februari 2021 dengan sasaran 600.000 orang.

Program Kartu Prakerja adalah skema bantuan pelatihan yang disertai dengan insentif pada masa pandemi COVID-19.

Baca juga: Ada peningkatan kualitas dalam program kartu prakerja

Setiap peserta program itu akan mendapatkan bantuan Rp3.550.000 dengan perincian bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp150.000.

Bantuan dan insentif dalam program itu hanya diberikan kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.

Selain itu, peserta program tidak termasuk penerima bantuan sosial jenis lain dari pemerintah.

Warga yang sudah menjadi peserta program pada 2020 tidak diperkenankan mendaftar menjadi peserta lagi pada tahun 2021.

Dalam satu keluarga maksimal hanya dua orang yang bisa mendapatkan bantuan dalam program Kartu Prakerja.

Anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca juga: Korban penipuan pendaftaran program Kartu Prakerja diimbau lapor polisi

Baca juga: Gaji direksi pelaksana Kartu Prakerja dipertanyakan

Baca juga: Legislator Gumas harapkan adanya solusi untuk masyarakat pelosok bisa manfaatkan Kartu Prakerja