Satu lagi narapidana meninggal di Rutan Bartim

id Satu lagi narapidana meninggal di Rutan Bartim, Kalteng, Bartim, Barito timur

Satu lagi narapidana meninggal di Rutan Bartim

Kepala Rutan Kelas II B Tamiang Layang Surya Dharma. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, bernama Muhammad Hakim (46) meninggal dunia di RSUD Tamiang Layang, Senin (1/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dia sempat mendapatkan perawatan di poliklinik rutan beberapa hari dan karena kondisinya membutuhkan perawatan intensif kemudian dirujuk ke rumah sakit. Sempat mendapatkan perawatan opname selama dua hari, kemudian meninggal dunia,” kata Kepala Rutan Kelas II B Tamiang Layang, Surya Dharma di Tamiang Layang, Selasa.

Hakim merupakan narapidana kasus narkotika jenis sabu-sabu. Dia merupakan narapidana ketiga yang meninggal dunia dalam sebulan terakhir.

Menurut Surya Dharma, berdasarkan diagnosis medis RSUD Tamiang Layang, narapidana tersebut meninggal dunia karena menderita sakit gagal ginjal, bukan karena terpapar COVID-19.

Dalam meningkatkan kesehatan warga binaan pemasyarakatan atau WBP, dilaksanakan olahraga dan istirahat secara teratur serta diberikan makanan layak dan sehat. Bagi WBP yang sakit akan diperiksa kesehatannya oleh perawat dari RSUD Tamiang Layang.

“Jika memerlukan istirahat karena sakit, maka WBP tidak diperkenankan mengikuti berbagai kegiatan dan hanya istirahat untuk mendapatkan perawatan di ruang poliklinik saja,” kata Surya.

Hakim adalah warga Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia baru tujuh bulan menjalani hukuman pidana penjara, dan sering mengalami sakit.

Dia didakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 junto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti 9,24 gram. Pria ini divonis hukuman pidana penjara sembilan tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara.

Terpidana ini tercatat menjadi warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Tamiang Layang sejak 1 Juli 2020.

Hakim merupakan narapidana narkoba ketiga yang meninggal dunia di Rutan Kelas II B Tamiang Layang dalam sebulan terakhir. Sebelumnya, narapidana bernama Yunani alias Yunan (37) meninggal pada Minggu (21/2) pekan lalu dan AL meninggal dunia pada Kamis (11/2) lalu.

Baca juga: Pemkab Bartim jabarkan peluang budidaya jagung hibrida dan singkong