Pemkab Bartim bentuk Satgas Penanganan COVID-19 di tiap desa

id Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah,Bupati Barito Timur,Bartim,Ampera AY Mebas ,Pemkab Bartim bentuk Satgas Penanganan COVID-19 di tiap desa,Sat

Pemkab Bartim bentuk Satgas Penanganan COVID-19 di tiap desa

Bupati Bartim Ampera AY Mebas memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 Bartim secara online melalui aplikasi zoom meeting di Tamiang Layang, Senin (1/3). ANTARA/HO-Diskominfo Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, berencana membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di tiap kelurahan maupun desa sebagai upaya menekan penyebaran pandemi virus corona atau COVID-19.

Rencana pembentukan satgas hingga ke tingkat kelurahan dan pedesaan hasil dari rapat koordinasi dan rencananya dalam waktu dekat direalisasikan, kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas usai memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 Bartim, Senin.

"Dengan terbentuknya Satgas Penangan COVID-19 kelurahan dan desa, maka kelurahan dan desa akan bisa melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai wilayah masing-masing," tambahnya.

PPKM diberlakukan agar masyarakat dapat mengurangi adanya mobilitas maupun perjalanan ke luar kota, sehingga bisa menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bartim.

Sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Bartim, Ampera mengharapkan tercipta koordinasi dan sinergitas antar instansi dan bidang terkait untuk pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan penularan COVID-19, seperti kegiatan resepsi perkawinan, pelaksanaan acara-acara adat, acara peristiwa kematian, kegiatan keagamaan, serta acara lain yang berpotensi terjadi penularan perlu ditertibkan.

"ASN mulai di tingkat kabupaten hingga desa agar menggencarkan himbauan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas di masyarakat," kata Ampera.

Baca juga: Pemkab Bartim lirik pembuatan pakan ternak

Dalam memperkuat kewenangan Satgas COVID-19 di Kabupaten Bartim, akan dilakukan penyusunan produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah Barito Timur.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 Bartim secara on-line melalui zoom meeting, sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Rapat koordinasi penanganan COVID-19 dihadiri Wakil Bupati Habib Saleh Al Qadry, FKPD, Sekda Panahan Moetar, Kepala OPD, pengurus Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bartim 2021 dan seluruh camat.

Baca juga: Bartim perlu dukungan peralatan penanggulangan bencana

Baca juga: DPMDS Bartim gandeng BPKP Kalteng tingkatkan pembinaan BUMDes

Baca juga: TAPD Bartim bahas pengurangan DAU untuk penanganan pandemi COVID-19