Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengusulkan kebutuhan sebanyak 660 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan guru pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB.
"Usulan tersebut melalui Surat Bupati Barito Utara Nomor:810/169/BKPSDM/2020 pada tanggal 28 Desember 2020 untuk formasi 2021," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Barito Utara Fakhri Fauzi di Muara Teweh, Kamis.
Usulan kebutuhan CPNS dan guru PPPK itu meliputi untuk tenaga teknis sebanyak 201 formasi dan tenaga kesehatan 14 formasi, sedangkan guru PPPK mencapai 445 formasi.
"Kita harapkan usulan kebutuhan pegawai di Kabupaten Barito Utara disetujui yang akan diumumkan pemerintah diperkirakan pada bulan Maret atau April nanti," kata dia.
Dia mengatakan, tahun ini pemerintah tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru dan mereka dialihkan menjadi guru berstatus pegawai PPPK.
"Jadi untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan pemerintah tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Fakhri.
Pemerintah pusat pada 2021 menetapkan jumlah formasi ASN sebanyak 1,3 juta orang, yang berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Pemerintah tetapkan formasi ASN 2021 sebanyak 1,3 juta