Pemkot Palangka Raya terapkan pengadaan barang/jasa secara daring

id Pemkot palangka raya, fairid naparin, pengadaan barang jasa daring, kalteng, kalimantan tengah, kota cantik

Pemkot Palangka Raya terapkan pengadaan barang/jasa secara daring

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan belanja langsung pengadaan barang/jasa secara daring melalui Mbiz Market.

"Ini adalah langkah awal digitalisasi seluruh paket pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Jumat.

Kepala Daerah termuda di wilayah Kalimantan Tengah ini menambahkan, penerapan belanja pengadaan secara daring itu juga sebagai upaya peningkatan ekonomi khususnya pada usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Sebagai permulaan maka kami telah melakukan 'kick off' tentang belanja langsung pengadaan barang/jasa secara elektronik melalui aplikasi Mbiz Market," jelasnya.

Dia mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM berkontribusi sekitar 60 persen dari produk domestik bruto Indonesia.

Namun selama pandemi COVID-19 berlangsung, tercatat sebanyak 40 persen UMKM terancam berhenti beroperasi, sehingga salah satu fokus pemerintah adalah menyelamatkan sektor UMKM yang kali ini terimbas cukup dalam.

Melihat besarnya potensi nilai belanja pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Palangka Raya, maka melalui program tersebut pemerintah melibatkan UMKM dalam pengadaan belanja tersebut.

Dia menambahkan perjanjian kerja sama antara pemkot dengan Mbiz Market selaku mitra aplikasi "market place" yang ditunjuk oleh LKPP RI. Ini juga telah ditindaklanjuti dengan bimbingan teknis Aplikasi Belanja Langsung (Bela) pengadaan barang/jasa.

"Palangka Raya daring berkerja sama dengan MBiZ Market ini menyediakan lapak daring seluruh usaha apa saja, mulai perorangan/badan usaha. Ayo gabung, daftarkan sekarang juga dan gratis," ucapnya.

Dia menerangkan syarat UMKM untuk bergabung dengan membawa surat keterangan usaha dari kelurahan atau memiliki keterangan badan usaha disertai NPWP.

"Untuk info lebih lanjut bisa ke bagian pengadaan barang dan jasa kantor sekretariat daerah kota di komplek Kantor Wali Kota," kata Fairid.