Kelurahan Kuala Pembuang I berpotensi kembangkan destinasi agrowisata

id Pemkab seruyan, kelurahan kuala pembuang I, KP I, destinasi agro wisata seruyan, kalteng, kalimantan tengah, pariwisata

Kelurahan Kuala Pembuang I berpotensi kembangkan destinasi agrowisata

Ilustrasi - Kebun stroberi agrowisata. ANTARA Foto/HO-Humas Pemprov Sulsel

Kuala Pembuang (ANTARA) - Sekretaris Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Menteng Delpris mengatakan, pihaknya mengusulkan pembangunan kawasan destinasi agrowisata dengan memanfaatkan lokasi persawahan di wilayah tersebut.

"Kami mengusulkan perihal destinasi agrowisata ini saat musyawarah rencana pembangunan, karena wilayahnya cukup strategis untuk pengembangan hal tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis.

Ia meyakini dengan adanya pengembangan agrowisata akan banyak masyarakat yang berkunjung. Selain tempat yang indah dipenuhi hamparan padi masyarakat, akses jalannya juga sangat mendukung. 

Menteng mengungkapkan, karena seringnya masyarakat jalan-jalan ke area persawahan untuk menikmati suasana keindahannya, maka dari situlah pihaknya terinspirasi untuk menciptakan destinasi agrowisata untuk dikunjungi masyarakat.

"Terinspirasi dari minat masyarakat yang banyak berolahraga, jalan-jalan ke lokasi itu, kami ingin mengadakan pasar tradisional mingguan yang digelar satu kali saja dalam seminggu," ungkapnya.

Rencana pembangunan kawasan agrowisata dengan adanya pasar tradisional adalah untuk mendukung program kelurahan, yaitu membina dan mengelola ekonomi mikro sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sehingga para petani di wilayah tersebut juga bisa meningkatkan penghasilannya, selain dari bertani mereka juga bisa membuka lapak yang dapat memberi keuntungan.

Ia menambahkan, saat diusulkan dalam musrenbang seluruh peserta rapat sepakat dengan rencana pembangunan kawasan itu, karena memang hal tersebut sangat pantas untuk dikembangkan.

"Karena memiliki dampak positif yaitu bertambahnya pembangunan akses jalan di area pertanian dan menambah lapangan usaha bagi masyarakat serta menguntungkan petani,” demikian Menteng.