Kuala Pembuang (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Priyo Widagdo mengungkapkan, saat ini kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Seruyan Hilir Timur sangat memprihatinkan karena daya tampung sudah melebihi kapasitas.
Kondisi TPA saat ini sudah melebihi kapasitas, dikarenakan sesuai standar operasional prosedur atau penggunaan TPA tersebut sebelumnya hanya diperuntukan untuk sampah domestik saja, katanya di Kuala Pembuang, Kamis.
"Namun kenyataannya banyak sampah dari masyarakat yang non domestik, sehingga terjadi penumpukan," jelasnya.
Menurutnya, sampah domestik yang bisa ditampung seperti sisa buangan yang berasal dari rumah tangga saja, seperti halnya limbah plastik maupun organik dan tempat tersebut sudah disediakan pembakaran bebas asap yang ramah lingkungan.
Sedangkan untuk sampah non domestik seperti potongan kayu-kayu besar dan limbah kaca, tidak diperuntukan bagi TPA tersebut karena belum adanya alat atau mesin pendaur ulang.
"Hal ini juga yang menjadi faktor utama penumpukan sampah," tegasnya.
Ditambah lagi tingkat kesadaran dan kurang tahunya masyarakat yang masih membuang sampah non domestik ke setiap tempat pembuangan sementara, sehingga sampai di TPA sampah tidak bisa didaur ulang.
Sementara itu lokasi TPA menuju tempat untuk mendaur ulang, juga masih berstatus kawasan hutan produksi, dalam artian belum dimiliki oleh pemerintah daerah sehingga dari sisi pengembangan TPA masih belum bisa maksimal.
”Ada sekitar dua hektare lahan di pertengahan antara TPA dan tempat untuk daur ulang masih berstatus kawasan hutan produksi, sehingga terkendala untuk pengembangannya dan saat ini masih kami tindak lanjuti,” ungkap Priyo.
Lebih lanjut Priyo menambahkan, kedepan pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan TPA tersebut sehingga bisa berfungsi sebagaimana mestinya dan menampung sampah khususnya yang ada dalam Kota Kuala Pembuang.
Sampah non domestik picu penumpukan di TPA Seruyan Hilir Timur
Kondisi TPA saat ini sudah melebihi kapasitas, dikarenakan sesuai standar operasional prosedur atau penggunaan TPA tersebut sebelumnya hanya diperuntukan untuk sampah domestik saja,