Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mencatat tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Tengah selama Februari 2021 mencapai 42,05 persen, naik sekitar 11,91 poin dibanding Januari 2021 yang berkisar 30,14 persen.
Kenaikan terjadi di semua kelas yang terlihat dari hotel bintang satu maupun dua 7,30 poin dan bintang tiga 16,30 poin serta bintang empat 13,25 poin, kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, kemarin.
"Tingkat penghunian kamar hotel untuk non bintang juga alami naik 1,57 poin, dari 18,05 persen pada Januari 2021 menjadi 19,62 persen di Februari 2021," tambahnya.
Berdasarkan data BPS Kalteng, Jumlah tamu menginap di hotel berbintang yang ada di provinsi ini pada Februari 2021 mencapai 16.527 orang atau naik 9,27 persen dibanding bulan sebelumnya berkisar 15.125 orang . Hanya, untuk jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang pada Februari 2021 alami penurunan sekitar 5,88 persen dari 62.369 orang menjadi 58.704 orang pada Januari 2021.
Baca juga: NTP gabungan Kalteng selama Maret 202 alami kenaikan
Eko mengatakan rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang di Kalteng selama Februari 2021 mencapai 1,78 hari, naik 0,22 poin dibanding bulan sebelumnya. Sedangkan di hotel non bintang selama Februari 2021 mencapai 1,18 hari, naik 0,03 poin dibanding bulan sebelumnya.
"Kenaikan ini menjadi kabar baik di tengah pandemi COVID-19 yang masih merebak sampai sekarang ini. Semoga kedepannya terus-menerus alami kenaikan," tambahnya.
Meski selama Februai 2021 tingkat hunian kamar hotel berbintang dan non berbintang di provinsi ini alami kenaikan, namun bila dibandingkan Februari tahun 2020 masih tetap alami penurunan. Hal itu terlihat dari data BPS Kalteng, bahwa tingkat hunian kamar hotel berbintang selama Februari 2020 rata-rata 21,30 persen, sedangkan Februari 2021 hanya berkisar 19,62 persen.
Rinciannya Februari 2020 tingkat hunian kamar hotel bintang 1 dan 2 sebesar 48,72 persen, bintang tiga mencapai 51,62 persen dan bintang empat sebesar 45,78 persen. Sementara di Februari 2021, hunian kamar hotel bintang 1 dan 2 sebesar 39,31 persen, bintang tiga sekitar 49,96 persen dan bintang empat sebesar 42,05 persen.
Baca juga: Cabai rawit penyumbang tertinggi inflasi di Kalteng selama Maret 2021
Baca juga: TPK hotel di Kalteng selama Januari 2021 turun 18,13 poin