Pelaksanaan ibadah Ramadhan, pengurus masjid diminta disiplin terapkan prokes

id Pemprov kalteng, kalteng, ibadah bulan suci ramadhan kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, tarawih, idul fitri, lebaran

Pelaksanaan ibadah Ramadhan, pengurus masjid diminta disiplin terapkan prokes

Ilustrasi - Penanda pembatas jarak di masjid. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Palangka Raya (ANTARA) - Menghadapi bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meminta pengurus rumah ibadah seperti masjid hingga mushola, agar disiplin dan tegas dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Bagaimana nantinya peran pengurus masjid maupun mushola mensosialisasikannya, apabila memang batas maksimal maka tidak diperkenankan lagi," kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Jumat.

Hal ini perlu dilakukan agar mendapatkan nilai-nilai kebaikan yang diharapkan dan mencegah terjadinya keburukan yaitu berupa penularan COVID-19.

Penerapan protokol kesehatan ini agar memang benar-benar dilaksanakan, dipatuhi dan menjadi perhatian, sebab memasuki bulan suci Ramadhan tentu aktivitas ibadah biasanya cukup tinggi dan terjadinya perkumpulan orang dalam satu tempat.

Pemprov mempersilakan pelaksanaan ibadah selama sesuai kapasitas masjid maupun mushola pada ketentuan di masa pandemi COVID-19. Tujuannya untuk keselamatan semua pihak dan diharapkan hal ini disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat.

"Diharapkan adanya imbauan ini kita bisa melaksanakan ibadah secara khusyuk dan aman," terangnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng Abdul Rasyid mengatakan, surat edaran Menteri Agama terkait panduan ibadah di bulan suci Ramadhan telah dikeluarkan sejalan prokes, tujuannya untuk memproteksi masyarakat dari paparan COVID-19.

Adapun sejumlah hal yang diatur diantaranya memerhatikan kapasitas maksimal rumah ibadah menyesuaikan prokes, memakai masker, menjaga jarak dan lainnya.

Pihaknya mendorong satgas bersama seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi hingga ke tingkat paling bawah, dalam pemantauan kegiatan ibadah.

"Tim yang ada kami harapkan memantau, jika ditemukan adanya penerapan yang belum optimal sesuai prokes agar dilakukan pendekatan," tuturnya.

Dalam hal ini, Kanwil Kemenag Kalteng juga telah melaksanakan koordinasi dan mensosialisasikan surat edaran tersebut melalui para penyuluh, bersinergi bersama para tokoh serta lainnya.