Pemerintah disarankan untuk amankan harga tanah IKN bagi rumah rakyat

id ibu kota negara ,IKN,Pengamat properti Ali Tranghanda, Indonesia Property Watch, Bappenas,emerintah disarankan untuk amankan harga tanah IKN bagi ruma

Pemerintah disarankan untuk amankan harga tanah IKN bagi rumah rakyat

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kedua kanan) saat mengecek persiapan aspek lingkungan untuk pembangunan Ibu Kota Negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (3/4/2021). ANTARA/HO-KLHK/aa. (Handout KLHK)

Harusnya harga tanah bisa dipatok untuk zona rumah rakyat sehingga dari masalah perumahan bisa teratasi, sedangkan yang lain bisa dikerjasamakan dengan pengembang,
Jakarta (ANTARA) - Pengamat properti Ali Tranghanda dari Indonesia Property Watch menyarankan pemerintah untuk  mengamankan harga tanah di kawasan ibu kota baru dan sekitarnya dalam rangka menyediakan zona rumah terjangkau bagi masyarakat.

"Harusnya harga tanah bisa dipatok untuk zona rumah rakyat sehingga dari masalah perumahan bisa teratasi, sedangkan yang lain bisa dikerjasamakan dengan pengembang," ujar Ali saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.

Di samping itu dia juga menyarankan sebagian besar lahan kawasan ibu kota negara atau IKN dikuasai pemerintah. "Sebagian besar lahan (ibukota baru) harus dikuasai pemerintah," katanya.

Baca juga: Kalteng perkuat pembangunan sektor pertanian persiapan penyangga IKN

Menurut Ali, hal tersebut penting agar perencanaan dan penataan ibu kota baru yang berlokasi di Kalimantan Timur tersebut lebih bagus dan tertata.

Sebelumnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan pembangunan properti yakni rumah dan kantor di Ibu Kota Negara (IKN) berpeluang mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata 0,2 persen per tahun.

Pembangunan IKN, juga akan mendorong penyerapan tenaga kerja sekitar 1,2-1,3 juta orang sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan dan investasi.

Baca juga: Pembangunan IKN harus selaras dengan jalan dan rel KA Trans Kalimantan

Bappenas mencatat pembangunan IKN bisa menjadi salah satu cara untuk mendorong investasi setelah pandemi, dengan syarat pembangunan dilakukan setelah pandemi dapat dikendalikan dengan menurunkan pertambahan kasus positif COVID.

Salah satu cara investasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui pembangunan sarana perumahan dan perkantoran di IKN. Bappenas memproyeksi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada 2021, dibutuhkan total investasi sekitar Rp5.817,3-Rp5.912,1 triliun Sementara itu, realisasi investasi pada 2020 sebesar Rp4.897,78 triliun karena ekonomi terkontraksi.

Sedangkan pada 2021, Bappenas mencatat dibutuhkan tambahan investasi sebesar Rp919,5 triliun hingga Rp1.014,32 triliun dari 2020 agar ekonomi dapat tumbuh di kisaran 4,5-5,5 persen.

Baca juga: Desain Istana Negara di IKN disarankan disayembarakan

Baca juga: Target pemindahan IKN tahun 2024 lumayan ambisius, kata Teras Narang

Baca juga: Potensi terorisme di Kaltara kian besar sejak diumumkan IKN