Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang meminta Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama pemerintah Pusat, dapat juga dijadikan momentum mengawal proyek food estate di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencegahan korupsi itu dilakukan karena food estate atau lumbung pangan di Kalteng merupakan proyek strategis nasional yang patut mendapatkan perhatian serius, kata Teras melalui pesan singkat yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
"Jad, saya meminta proyek food estate di Kalteng yang harapannya berkelanjutan, mendapatkan supervisi dan monitoring," tambahnya.
Menurut dia, proyek fooe estate di Kalteng yang meliputi Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas itu, mampu menggerakkan banyak anggaran serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
Menurut dia, proyek food estate di Kalteng yang meliputi Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas itu, mampu menggerakkan banyak anggaran serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
Senator dari daerah pemilihan Kalteng mengatakan, peran tiap-tiap kementerian dalam proyek tersebut food estate tersebut, dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memprioritaskan pelibatan masyarakat setempat.
"Terlebih, diperhatikan juga kearifan lokal serta tata kelola lingkungan. Mengingat Kalteng merupakan bagian dari paru-paru dunia," beber Teras.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu menyebut, provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu juga masuk dalam perhatian global. Bahkan pada masa Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon, Kalteng telah dinyatakan sebagai Pilot Province for REDD+ di dunia.
Baca juga: Pembangunan IKN harus selaras dengan jalan dan rel KA Trans Kalimantan
Dia mengatakan REDD+ yang merupakan upaya global dalam mengurangi emisi dari gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan, dan bertujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, perlu juga menjadi perhatian dalam proyek food estate di Kalteng.
"Itulah kenapa saya terus mendorong proyek food estate di Kalteng, diubah namanya jadi Lumbung Pangan Berkelanjutan. Ini upaya menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi, sebagaimana tujuan pembangunan berkelanjutan." kata Teras.
Dirinya juga menginginkan agar Lumbung Pangan Berkelanjutan dapat berjalan terus dalam upaya menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat Kalteng. Proyek ini juga tak dirusak oleh praktik korupsi dan pelanggaran HAM yang akan menjadi sorotan global.
Dia mengatakan pelibatan elemen masyarakat termasuk akademisi, pegiat lembaga swadaya masyarakat hingga kelompok tani khususnya kaum muda di Kalteng dapat diprioritaskan.
"Jangan sampai adanya lumbung pangan malah menghadirkan new minority (minoritas baru), di mana masyarakat setempat hanya jadi penonton," demikian Teras Narang.
Baca juga: Bertemu KPK, Teras Narang minta persoalan HGU lebih diperhatikan
Baca juga: Akhiri inefisiensi, Teras dukung Menkominfo bangun Pusat Data Nasional
Baca juga: Teras Narang: Ada 173 usulan pemekaran diterima DPD RI
Stranas PK diluncurkan, Teras minta korupsi di 'food estate' dicegah
Pencegahan korupsi itu dilakukan karena food estate atau lumbung pangan di Kalteng merupakan proyek strategis nasional yang patut mendapatkan perhatian serius