Satgas Ops keselamatan Polda Kalteng gagalkan peredaran narkotika

id Polda Kalimantan Tengah,Kalimantan Tengah,Polda Kalteng,Kalteng,Kasatgas Preventif Polda Kalteng,Kompol Reynaldi Oktavian

Satgas Ops keselamatan Polda Kalteng gagalkan peredaran narkotika

Satgas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalimantan Tengah memeriksa terduga pengedar sekaligus pemilik narkotika golongan I jenis Zenith Carnophen ketika melaksanakan patroli di Jalan Darmosugondo Kota Palangka Raya, Rabu (14/4/2021). ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Tugas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalimantan Tengah, berhasil menggagalkan transaksi narkotika golongan I jenis obat Zenith Carnophen yang diduga diedarkan dua orang warga Jalan Darmosugondo, Komplek Pasar Besar kota Palangka Raya.

Kasatgas Preventif Kompol Reynaldi Oktavian di Palangka Raya, Rabu, mengatakan, penangkapan terhadap dua pria berinisial HI dan TO tersebut bermula saat tim patroli yang dipimpin Ipda Cahyo bersama delapan personel gabungan, menemukan kegiatan masyarakat yang mencurigakan.

"Setelah didatangi tempat tersebut, petugas mendapati adanya transaksi jual beli obat Zenith yang kini sudah masuk dalam jenis narkotika golongan I," kata Reynaldi.

Dia menuturkan, adapun barang bukti yang kita amankan dari dua orang terduga pelaku tersebut sebanyak 400 butir obat zenith. Sedangkan uang tunai sebesar Rp11 juta yang sengaja di taruh di dalam sebuah kotak.  

Sedangkan untuk proses lebih lanjut, kedua pemilik barang terlarang dan beserta barang bukti kini diserahkan ke Polsek Pahandut agar segera dilakukan proses terkait persoalan itu.

"Kedua terduga pemilik obat zenith carnophen sudah kami serahkan ke Polsek Pahandut Palangka Raya, untuk di proses lanjut," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu mengungkapkan, peredaran obat zenith tersebut diduga marak terjadi di sekitar lokasi setempat. Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan harga obat zenith yang tertera di salah satu tembok bangunan.

Baca juga: Diduga melakukan balap liar, Polda Kalteng amankan 22 remaja

Reynaldi mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah tim Satgas Preventif melakukan sosialisasi larangan mudik dan imbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Kebetulan tim patroli melakukan kegiatan tersebut di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Darmosugondo. Dimana petugas melaksanakan kegiatan Sosialisasi di Kantor Biro Transportasi atau Travel terkait Peraturan Pemerintah adanya larangan untuk mudik lebaran tahun 2021 dan mengamankan keduanya," ungkapnya.

Reynaldi juga menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan Telabang 2021 itu, ratusan personel gabungan satuan kerja melakukan patroli berkeliling kota secara berkala, dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas tetap terjaga sampai hari Raya Idul Fitri nantinya.

"Patroli yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga kelancaran masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, sembari petugas juga mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan larangan mudik yang akan diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei mendatang," tandasnya.

Baca juga: Moda transportasi di Kalteng dihentikan selama 12 hari

Baca juga: Brimob-TNI tingkatkan kemampuan SAR hadapi bencana

Baca juga: Polda Kalteng kirim bantuan kemanusiaan korban banjir NTT