Usut tuntas oknum Polisi diduga siksa tiga orang anak saat proses pemeriksaan
“Salah satu visi dari Kapolri membuat polisi lebih humanis, lebih melayani masyarakat, jadi praktek-praktek arogan seperti ini sudah harus dimusnahkan,"
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dan mengusut adanya dugaan oknum Polisi di Buton, Sulawesi Tenggara yang melakukan penganiayaan terhadap tiga orang anak saat proses pemeriksaan.
"Kejadian ini sangat memalukan dan Propam Polri selaku organisasi di Kepolisian yang bertugas mengawasi dan menindak para anggotanya wajib memeriksa dan mengusut para oknum yang terlibat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan dugaan kekerasan yang dilakukan personil Polisi terhadap masyarakat bukan sekali terjadi sehingga sangat memalukan.
Karena itu dia mendesak Propam Polri untuk memeriksa anggotanya, dan apabila terbukti melakukan kesewenang-wenangan, maka Polri wajib pecat anggota tersebut.
Sahroni mengingatkan agar kejadian kekerasan seperti itu jangan sampai terjadi lagi karena akan merusak nama institusi dan merusak reputasi Polisi di masyarakat.
“Salah satu visi dari Kapolri membuat polisi lebih humanis, lebih melayani masyarakat, jadi praktek-praktek arogan seperti ini sudah harus dimusnahkan," ujarnya.
Dia juga meminta Propam Polri wajib memastikan kejadian seperti itu tidak terulang kembali karena jangan sampai nama institusi rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang anak berinisial AG (12), RN (14), dan AJ (16), bersama MS (22) mengaku disiksa dan dipaksa oleh oknum aparat Polsek Sampuabalo, untuk mengakui sebagai pelaku pencurian. Keempat orang tersebut merupakan warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
"Kejadian ini sangat memalukan dan Propam Polri selaku organisasi di Kepolisian yang bertugas mengawasi dan menindak para anggotanya wajib memeriksa dan mengusut para oknum yang terlibat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan dugaan kekerasan yang dilakukan personil Polisi terhadap masyarakat bukan sekali terjadi sehingga sangat memalukan.
Karena itu dia mendesak Propam Polri untuk memeriksa anggotanya, dan apabila terbukti melakukan kesewenang-wenangan, maka Polri wajib pecat anggota tersebut.
Sahroni mengingatkan agar kejadian kekerasan seperti itu jangan sampai terjadi lagi karena akan merusak nama institusi dan merusak reputasi Polisi di masyarakat.
“Salah satu visi dari Kapolri membuat polisi lebih humanis, lebih melayani masyarakat, jadi praktek-praktek arogan seperti ini sudah harus dimusnahkan," ujarnya.
Dia juga meminta Propam Polri wajib memastikan kejadian seperti itu tidak terulang kembali karena jangan sampai nama institusi rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang anak berinisial AG (12), RN (14), dan AJ (16), bersama MS (22) mengaku disiksa dan dipaksa oleh oknum aparat Polsek Sampuabalo, untuk mengakui sebagai pelaku pencurian. Keempat orang tersebut merupakan warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.