Legislator Gumas: Standar prokes harus dipenuhi saat ujian sekolah

id Dprd gumas, legislator gumas, iceu purnamasari, kuala kurun, prokes covid 19, ujian sekolah gumas, kalteng, kalimantan tengah

Legislator Gumas: Standar prokes harus dipenuhi saat ujian sekolah

Legislator Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari mengingatkan SMP sederajat di wilayah setempat agar memenuhi standar protokol kesehatan saat pelaksanaan ujian sekolah tatap muka.

“Kita tidak tahu kapan pandemi COVID-19 berakhir, tapi proses belajar mengajar tetap harus berjalan, termasuk saat ini yang memasuki akhir tahun pelajaran dan dilakukan ujian sekolah,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.

Di kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, tutur dia, belum semua sekolah bisa melakukan ujian sekolah berbasis komputer secara dalam jaringan (daring) atau online dari rumah masing-masing peserta didik.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebut, penerapan ujian sekolah berbasis komputer secara daring memang belum bisa dilakukan seluruh SMP di Gumas mengingat sarana dan prasarana yang belum memadai, khususnya terkait jaringan internet.

Hal itu menyebabkan sebagian besar SMP di Gumas memilih menerapkan ujian sekolah tatap muka, baik ujian sekolah berbasis komputer maupun ujian sekolah berbasis kertas pensil.

Oleh sebab itu, pihak sekolah hendaknya benar-benar mempersiapkan diri dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, supaya tidak muncul klaster baru COVID-19 dari pelaksanaan ujian sekolah.

“Sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun, masker dan menjaga jarak peserta ujiian nantinya,” papar wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini.

Lebih lanjut, perempuan kelahiran Kuala Kurun ini berharap pandemi COVID-19 tidak mengurangi kualitas belajar mengajar, termasuk kualitas ujian sekolah dan para peserta didik dapat lulus dengan nilai yang baik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Gumas Esra mengatakan, pelaksanaan ujian sekolah tingkat SMP di kabupaten itu dimulai 19 April 2021 mendatang.

“Sebanyak 59 SMP di Gumas rencananya melaksanakan ujian sekolah. Secara keseluruhan, jumlah siswa kelas IX yang akan mengikuti ujian sekolah adalah sebanyak 2.076 siswa,” jelas Esra.