Perkaya isi Raperda DAS, Waket DPRD Kalteng kunker ke Banten

id Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh,DPRD Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, Kalteng, perda pengelolaan DAS, Pengelolaan DA

Perkaya isi Raperda DAS, Waket DPRD Kalteng kunker ke Banten

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten serta FKDC di Banten, kemarin. ANTARA/HO-Dokumentasi Faridawaty Darland Atjeh

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh didampingi sejumlah staff sekretariat dewan, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten sebagai upaya menggali informasi sekaligus memperkaya isi rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Kalteng yang sekarang ini sedang di bahas.

Dipilihnya Banten sebagai lokasi kunker karena sama-sama memiliki DAS seperti di Kalteng dan telah ada dibentuk Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC) yang membantu pemerintah dalam menata dan mengelola air di wilayah setempat, kata kata Faridawaty di Palangka Raya, Senin.

"Dalam kunjungan itu, saya diterima langsunh oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten serta Sekjend FKDC. Dari mereka, saya banyak menerima informasi terkait pengelolaan DAS," beber dia.

Berdasarkan informasi diterima wakil rakyat Kalteng itu, di Provinsi Banten ada Danau bernama Cidanau yang merupakan satu-satunya berada di Pegunungan, serta memiliki 18 sungai. Sebanyak 18 sungai itu airnya mengalir ke sejumlah perusahaan maupun pabrik yang ada di Cilegon.

Faridawaty mengatakan untuk persoalan limbah yang terjadi di danau dan sungai di dProvinsi Banten ada dua, yakni limbah rumah tangga dan silica atau limbah pertanian dari proses membakar lahan sawah setelah panen.

Sementara masalah yang belum selesai hingga saat ini berkaitan dengan DAS di Banten yakni, kemiskinan, tingginya tingkat run off, erosi dan sedimen, perambahan cagar alam rawa danau dan ancaman terhadap supply air serta ancaman global warming.

"Informasi ini sangat berharga dan sangat perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda Tentang Pengelolaan DAS yang sedang dibahas. Jadi, ada upaya dan langkah antisipasi yang dipersiapkan, agar permalasahan danau dan sungai di Banten tidak terjadi juga di Kalteng," ucapnya.

Baca juga: Waket DPRD Kalteng sebut Desa Tumbang Miwan rawan terjadi longsor

Selain membuat perda yang menjadi landasan dalam menata dan mengelola daerah aliran sungai, menurut dia, keberadaan Forum DAS seperti di Banten perlu juga dibentuk di Provinsi Kalteng. Sebab, Forum DAS itu nantinya yang secara spesifik menyusun konsep dan bertindak langsung menata dan mengelola daerah aliran sungai.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu mengatakan, kehadiran perda dan terbentuknya Forum DAS ini juga dapat berdampak penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat maupun pemerintah yang berasal dari aliran sungai.

"Jika DAS tidak terjaga, tentunya berdampak juga terhadap perekonomian. Apalagi jika rusaknya ekosistem air akibat penambangan yang tidak terkendali, penggunaan mercuri, serta lainnya, juga berpengaruh besar terhadap lingkungan," kata Faridawaty.

Ketua Partai Nasdem Kalteng itu pun berharap semoga kehadiran Perda tentang Pengelolaan DAS di Kalteng, bisa memberi dampak yang bagus bagi terpeliharanya lingkungan DAS, termasuk memberi manfaat ekonomis bagi masyarakat di sekitarnya dan provinsi secara umum.

Baca juga: Gencarkan sosialisasi bahaya narkoba hingga ke pelosok Kalteng

Baca juga: Legislator Kalteng: Warga di Kotim keluhkan listrik sering padam