Masyarakat PalangkaRaya diimbau menahan diri tak mudik saat Lebaran

id Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, M Khemal Nasery ,DPRD Kota Palangka Raya,Kota Palangka Raya,Masyarakat PalangkaRaya diimbau menaha

Masyarakat PalangkaRaya diimbau menahan diri tak mudik saat Lebaran

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah M Khemal Nasery. ANTARA/Adi Wibowo

"Saran saya masyarakat Kota Palangka Raya menahan diri untuk tidak mudik saat Lebaran nanti, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19,"
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, M Khemal Nasery mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk menahan diri untuk tidak mudik saat Lebaran.

"Saran saya masyarakat Kota Palangka Raya menahan diri untuk tidak mudik saat Lebaran nanti, dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Khemal di Palangka Raya, Selasa.

Menurut dia, meskipun surat edaran larangan mudik Lebaran di Palangka Raya belum di keluarkan oleh pemerintah kota (pemkot) setempat, tidak ada salahnya masyarakat mensosialisasikan agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran.

Dia mengatakan dengan cara menahan diri, tentunya dapat membantu pemerintah setempat untuk menekan dan memutus mata rantai virus COVID-19. Karena apabila warga bepergian dari luar daerah, takutnya malah membawa virus sehingga bisa menyebar kemana-mana.

"Semoga masyarakat paham dengan maksud pemerintah. Jangan sampai adanya larangan mudik yang sekarang berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng, malah hal-hal negatif yang ditimbulkan di kemudian hari," kata Khemal.

Baca juga: Penipuan on-line makin marak, masyarakat Palangka Raya diimbau waspada

Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan, selain masyarakat yang sudah pasti diberlakukan larangan mudik, maka kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TNI dan Polri tentunya harus mematuhi aturan dari pemerintah pusat.

Bahkan mereka para abdi negara itu juga diminta jadi contoh agar benar-benar mentaati aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat, terkait pelarangan mudik saat Lebaran.

"Kalau untuk para abdi negara seperti ASN, pegawai BUMN, TNI-Polri bisa menjadi contoh agar tidak melakukan mudik lebaran, sehingga masyarakat bisa mengikuti apa yang telah menjadi dilakukan para abdi negara tersebut," ungkapnya.

Dilain pihak, Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya juga terus mensosialisasikan larangan mudik ke sejumlah travel dan perusahaan otobus.

"Meski belum ada surat edaran dari wali kota setempat, kami tetap mensosialisasikan kepada travel kecil dan PO agar mereka paham terkait kondisi daerah kita yang sekarang dilanda pandemi," tegas Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady.

Baca juga: DPRD sepakat pemkot beri penghargaan untuk Eyger

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta atur jam operasional THM selama Ramadhan

Baca juga: Warga Palangka Raya diminta tak lengah dengan ancaman karhutla