Pulang Pisau (ANTARA) - Nelayan tambak dan nelayan tangkap Desa Pepuyu III Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau menolak rencana pembuatan saluran pembuangan limbah milik dua perusahaan di daerah itu yang dinilai bisa membuat pencemaran terhadap air dan ekosistem yang ada di wilayah tersebut.
“Sebelumnya warga, khususnya nelayan tambak dan nelayan tangkap juga sudah melaksanakan rapat dan musyawarah di balai desa dengan pihak perusahaan bahwa secara tegas menolak rencana pembuatan saluran pembuangan limbah yang mengarah ke Sungai Bujur,” kata Kepala Desa Papuyu III Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala Alpisah, Rabu.
Dikatakan Alpisah, dalam rapat yang ditandatangani sebagian besar nelayan tambak dan nelayan tangkap yang dilaksanakan 12 April 2021 itu ada tiga poin dari hasil kesepakatan.
Selain menolak rencana pembuatan saluran limbah tersebut, nelayan khawatir apabila air limbah yang mengalir dari perusahaan tersebut bisa terjadi perubahan sanitasi air yang mengakibatkan pencemaran terhadap air tambak di sekitar wilayah pesisir juga berdampak mematikan keberlangsungan ekosistem bagi pertambakan dan nelayan tangkap.
“Apabila sampai terjadi pencemaran akibat pembuangan limbah tersebut, maka hasil produksi nelayan tambak menjadi tidak produktif,” terang Alpisah.
Dari hasil rapat yang juga dihadiri nelayan dan dari perwakilan humas perusahaan, Koramil, Polsek, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat itu, terang Alpisah, selanjutnya menjadi dasar surat yang disampaikan kepada Bupati Pulang Pisau untuk memohon bantuan dan dukungan agar pemerintah setempat bisa memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi nelayan tambak dan nelayan tangkap di desa ini.
Salah satu perwakilan nelayan tambah Haidir mengungkapkan, nelayan juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak lain dan juga media agar rencana pembuatan saluran pembuangan limbah yang melalui tambak-tambak milik nelayan ini dialihkan, dengan solusi membuat saluran pembuangan ke arah Sebangau.
Para nelayan di desa setempat, kata Haidir, juga meminta dukungan dari organisasi kemasyarakatan adat Fordayak untuk ikut memberikan pendampingan. Permintaan pendampingan ini dikarenakan suara atau poin dari hasil kesepakatan dan musyawarah terhadap penolakan pembuatan saluran pembuangan limbah ini tidak ditanggapi serius oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Baca juga: Belum ada perusahaan di Pulang Pisau kesulitan bayar THR
“Bahkan pihak perusahaan selalu terkesan memaksakan kehendak secara sepihak dengan berbagai tawaran dan alasan serta argumen yang kami anggap berdampak kurang baik terhadap keberlangsungan tambak,” beber Haidir.
Ketua Fordayak Kabupaten Pulang Pisau Hermawan Mihing mengatakan bahwa pihaknya masih siap untuk melakukan pendampingan karena permasalahan yang dihadapi nelayan ini sudah menyangkut kepada keberlangsungan ekosistem dan pendapatan masyarakat dan hasil alamnya.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lain,” ucap Hermawan.
Hermawan juga berencana akan bekerjasama dengan pihak terkait dan membawa persoalan ini pada pembuktian, apakah limbah dari perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sudah mencemari sungai dan ekosistem sekitarnya. Apabila limbah ini pada akhirnya berdampak kepada lingkungan sekitar, tentu perusahaan bertanggungjawab penuh kepada kerusakan lingkungan tersebut.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau terima Sertifikat Eliminasi Malaria Menkes
Berita Terkait
Pemkab Kapuas bahas pengembangan Shrimp Estate
Rabu, 9 Oktober 2024 6:18 Wib
15 orang tewas akibat tertimbun tanah di lokasi tambang Solok
Sabtu, 28 September 2024 17:24 Wib
Pemerintah diminta perhatikan pembudi daya tambak di Seruyan
Rabu, 25 September 2024 7:22 Wib
Gubernur Kalteng komit dukung pembangunan kawasan tambak udang di Kapuas
Selasa, 17 September 2024 15:06 Wib
Panen perdana Shrimp Estate Berkah, terus pacu perekonomian Kalteng
Minggu, 8 September 2024 5:58 Wib
Vegetasi pantai sebagai mitigasi cegah abrasi di wilayah Sukamara
Senin, 15 Juli 2024 16:03 Wib
Shrimp Estate Berkah sukses hasilkan udang vaname sesuai target dalam panen parsial
Rabu, 12 Juni 2024 11:13 Wib
Perluas pasar hasil Shrimp Estate Berkah, pemprov kunjungi sejumlah mitra usaha
Selasa, 4 Juni 2024 14:00 Wib