DPRD Bartim serahkan laporan Pansus LKPj Kepala Daerah tahun 2020

id Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Nur Sulistio ,DPRD Kabupaten Barito Timur,Kabupaten Barito Timur,Bupati Barito Timur, Ampera AY

DPRD Bartim serahkan laporan Pansus LKPj Kepala Daerah tahun 2020

Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua I dan II Ariantho dan Andreas Depe, menyerahkan laporan hasil kerja pansus LKPj Kepala Daerah tahun 2020 kepada Bupati Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin (3/5) kemarin. ANTARA/HO

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua Ariantho S Muler dan Andreas Depe, menyerahkan laporan kerja Panitia Khusus Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun anggaran 2021 kepada Bupati Ampera AY Mebas.

"Ada berisikan 73 catatan dan 75 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti," kata Nur Sulistio di Tamiang Layang, Senin.

Catatan dan rekomendasi dalam laporan hasil kerja Pansus LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2019 juga ikut disampaikan kembali. Hal itu agar menjadi bahan evaluasi eksekutif, sehingga menjadi masukan untuk perbaikan dan maksimalnya kinerja eksekutif.

Nur Sulistio mengatakan DPRD Bartim akan terus berupaya mendorong eksekutif agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik dan maksimal. Di mana hal itu dapat dimulai dari pelayanan pemerintahan hingga peningkatan pendapatan asli daerah.

"Melalui pansus, DPRD Bartim tetap konsisten dalam melakukan pengawasan untuk mendorong eksekutif agar pelayanan pemerintahan bisa berjalan dengan maksimal," kata politisi Partai Golkar itu.

Laporan kerja hasil pansus LKPj Kepala Daerah 2020 diserahkan saat sidang paripurna istimewa I, masa sidang III tahun sidang 2021, di Tamiang Layang, Senin (3/5)

Baca juga: Akses jalan darat di perbatasan Bartim ditutup mulai 6 Mei

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas yang menghadiri langsung mengapresiasi kinerja pengawasan DPRD Bartim. Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu juga memberikan tanggapan terhadap 75 catatan dan 73 rekomendasi dari Pansus LKPj DPRD.

Dijelaskan Ampera, Pemkab Bartim ikut terdampak pada pandemi COVID-19 tahun 2020 sehingga ada beberapa kegiatan tidak terlaksana. Selama pandemi COVID-19, ada beberapa kendala diantaranya tidak bisa dilaksanakannya perjalanan dan kegiatan dinas sehingga terdapat sisa lebih perhitungan anggaran.

"Silpa ini perlu dicermati. Silpanya di mana?," kata Ampera.

Ampera juga menegaskan, pada tahun 2020 tidak ada gagal lelang melainkan putus kontrak yakni peningkatan jalan lingkar dan peningkatan Dayu – Muara Plantau.

Dirinya juga menilai, hasil kinerja pansus LKPj hingga dikeluarkannya catatan dan rekomendasi tersebut tidak diikuti dengan pembahasan secara detail terkait pokok bahasan dengan perangkat daerah.

"Untuk itu, saya mohon diadakan rapat kerja bersama antara DPRD Bartim dengan perangkat daearah," kata Ampera.

Baca juga: Peringatan Hardiknas 2021 di Bartim diiringi vaksinasi PTK dan lansia

Baca juga: Tiga pos penyekatan tangani potensi mudik di Bartim