Akses jalan darat di perbatasan Bartim ditutup mulai 6 Mei

id Akses jalan darat di perbatasan Bartim ditutup mulai 6 Mei, Kalteng, Bartim, Barito timur

Akses jalan darat di perbatasan Bartim ditutup mulai 6 Mei

Sopir truk asal Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19 metode tes usap antigen yang diminta Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra didampingi Bupati Ampera AY Mebas dan FKPD saat meninjau pos penyekatan di Pasar Panas, Senin (3/5/2021). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menegaskan, sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, jalur darat di Bundaran Pasar Panas, Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima dan Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan akan ditutup total untuk para pemudik.

“Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 masuk Kalteng, khususnya Kabupaten Bartim,” kata Ampera AY Mebas saat mengecek posko penyekatan perbatasan di di Bundaran Pasar Panas, Kelurahan Taniran Kecamatan Benua Lima, Senin.

Pemudik diminta putar balik, kecuali mobilisasi yang bersifat esensial seperti adanya kabar duka meninggal dunia, sakit keras, perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo bahwa mudik Lebaran 2021 ditiadakan.

Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu menambahkan, hal ini juga sesuai dengan perintah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang tujuannya untuk menghindari meluasnya penyebaran COVID-19 di wilayah Kalteng, termasuk di Kabupaten Bartim.

“Saat ini masih dalam tahapan pengetatan. Dalam tahapan  ini, pengendara roda dua dan empat wajib menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 dengan metode tes usap antigen,” kata Ampera.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, penjagaan pada pos penyekatan untuk tahapan pengetatan di perbatasan Kalsel dan Kalteng diperketat mulai Minggu (2/5) kemarin selama 24 jam.

Mereka menjaga perbatasan dengan memeriksa suhu tubuh, kartu tanda pengenal atau identitas diri dan surat bebas COVID-19 dengan metode tes usap antigen dengan masa waktu 3 x 24 jam.

Bagi sopir yang tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19 diminta putar balik arah. Demikian pula dengan warga yang mudik ke wilayah Kalteng.

Baca juga: Peringatan Hardiknas 2021 di Bartim diiringi vaksinasi PTK dan lansia

Sopir juga diberikan pilihan agar bisa mengikuti tes usap antigen yang disediakan Satgas COVID-19 Bartim dengan biaya Rp270 ribu per orang. Setelah mendapatkan keterangan bebas COVID-19, sopir diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Pengetatan ini hanya berlaku hingga Rabu (5/5) lusa. Selanjutnya akan ditutup total sejak Kamis (6/5) hingga Senin (17/5) nanti, kecuali esensial,” kata Afandi.

Pos penyekatan yang ditutup total untuk pemudik yakni di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima dan Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui akan ditutup.

Ditambahkan Afandi, jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 170 orang dan dibantu dari TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD setempat. Mereka berjaga secara bergantian selama 24 jam hingga penyekatan pengetatan berakhir tanggal 18 Mei 2021.


Baca juga: Tiga pos penyekatan tangani potensi mudik di Bartim